• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 3 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dinilai Tidak Sesuai Norma Masyarakat, RUU P-KS Ditolak Gerakan Peduli Perempuan Bandung

Juli 21, 2019
in Berita
69
SHARES
527
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com –  Puluhan pesert aksi yang tergabung dalam Gerakan Peduli Perempuan (GPP) Bandung beramai-ramai menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS). Menurut mereka, poin-poin di RUU ini berbenturan dengan norma-norma di masyarakat. Aksi yang digelar di Car Free Day Dago (21/07) ini dimulai dengan kegiatan long march, kemudian dilanjutkan dengan penyebaran pamflet poin-poin penolakan, orasi, hingga penanda tanganan petisi.

Andri Oktavianas, selaku juru bicara aksi menerangkan alasan mengapa RUU P-KS ini tidak boleh di sahkan. “Penolakan ini disuarakan bukan karena kami tidak paham, melainkan kami tahu siapa pengusung dan apa agenda terselubung dari RUU ini. Kajian bersama para ahli dan akademisi sudah lama dilakukan. Sehingga kesimpulan dari penelitian-peneltian tersebut adalah RUU ini berbahaya jika disahkan, karena banyak istilah-istilah yang multitafsir seperti makna dari kekerasan seksual itu sendiri, yang pada akhirnya akan menimbulkan masalah baru”, jelas Andri. 

Ami, salah seorang peserta aksi menegaskan bahwa penolakan terhadap RUU ini penting untuk dilaksanakan. “Aksi penolakan ini bukan untuk kepentingan golongan tertentu, tetapi untuk kepentingan seluruh masyarakat Indonesia. Masyarakat harus diberikan pencerahan soal RUU ini, Dilihat sekilas, RUU ini seolah menawarkan solusi atas permasalahan yang terjadi disekitar kita. Tetapi kalau dilihat dari naskah akademiknya terdapat poin-poin yang bermasalah sehingga agenda-agenda yang bertentangan dengan nilai-nilai sosial dimasyarakat akan mudah dilegalkan seperti, zina, prostitusi, bahkan keberadaan kaum homoseksual”, tegas Ami. 

 “Kalau RUU ini memang memihak kepada rakyat Indonesia, dalam penyusunan naskahnya pun harusnya lebih memperhatikan kondisi Indonesia yang memegang nilai-nilai tertentu. Tidak bisa kita mengadopsi utuh  frame  kekerasan  seksual yang di usung PBB, harus di kaji agar tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di sini”, tambah Erlin, yang merupakan seorang mahasiswa psikologi di Bandung. 

Tak hanya dari kalangan mahasiswa, peserta aksi penolakan ini juga datang dari kalangan pekerja dan ibu rumah tangga. Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya yang telah digelar di berbagai kota, seperti Jakarta, Samarinda, dan Padang.[ah/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Gerakan Peduli Generasi Indonesia Gelar Aksi Tolak RUU P-KS di Samarinda

Next Post

Senyum Kebahagiaan Pasien Rumah Singgah saat Berlibur ke Taman Margasatwa Ragunan

Next Post

Senyum Kebahagiaan Pasien Rumah Singgah saat Berlibur ke Taman Margasatwa Ragunan

Cerita Amir tentang Kegiatan di Rumah Singgah

Human Initiative Gandeng Sarihusada dalam Program Pemberdayaan

  • Kisah Fathan, Bayi Tiga Bulan yang Selamat meski Hanyut di Banjir Sumatera Barat

    Kisah Fathan, Bayi Tiga Bulan yang Selamat meski Hanyut di Banjir Sumatera Barat

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3245 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5186 shares
    Share 2074 Tweet 1297
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Bahaya Kebiasaan Meminjam Helm

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Bolehkah Puasa Daud dan Puasa Ayamul Bidh Digabung

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Ketahui Rincian Pembagian Kuota Haji Tahun 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4016 shares
    Share 1606 Tweet 1004
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5166 shares
    Share 2066 Tweet 1292
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga