• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 19 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Digelar di Tengah Pandemi, Kemenag Pastikan MTQ Nasional Berlangsung dengan Protokol Ketat

13/10/2020
in Berita
69
SHARES
530
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengatakan perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Nasional ke-28 yang dilaksanakan pada 12 hingga 21 November 2020 mendatang akan berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Protokol kesehatan tersebut, dikatakannya, tidak hanya diterapkan secara umum, melainkan berlaku di seluruh venue yang menjadi lokasi perlombaan. “Bukan hanya protokol kesehatan secara umum, tetapi setiap venue lomba akan menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, kami memastikan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan MTQ ini akan dites swab terlebih dahulu untuk memastikan tidak ada yang terinfeksi,” kata Kamaruddin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10).

Dalam pelaksanaan MTQ itu, panitia juga meniadakan Festival Pawai Ta’aruf Kafilah dan Pameran (bazar) yang biasanya menjadi penyemarak hajat dua tahunan tersebut.

“Karena pawai ta’aruf dan pameran berpotensi melahirkan kerumunan, maka dua agenda ini ditiadakan. Memang dari segi partisipasi masyarakat akan terasa sangat berbeda, terutama berkurangnya nuansa festival dan semaraknya MTQ. Meski begitu, kami tidak ingin mengurangi substansi dan makna MTQ dengan kemudian melaksanakan musabaqah secara virtual. Semua (cabang lomba) tetap dilaksanakan secara fisik,” katanya.

Penggunaan ruangan untuk musabaqah juga akan disesuaikan dengan kapasitas, “Akan diatur agar jumlah orang memperhatikan kapasitas ruangan, misalnya maksimal 20 persen dari kapasitas, dan seterusnya,”ujar Kamaruddin.

Dengan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat, peraih gelar Ph.D dari Bonn University itu berharap perhelatan MTQ Nasional tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. “Ini komitmen kita bersama, agar MTQ ini dapat berjalan dengan lancar dan tidak menjadi klaster baru (penyebaran Covid-19),”ujar mantan Dirjen Pendidikan Islam itu.

Musabaqah Tilawatil Qur'an Tingkat Nasional ke-28 akan digelar di Provinsi Sumatera Barat, 12-21 November 2020. Jumlah peserta yang mendaftar pada MTQ bertema “MTQ Mewujudkan SDM yang Unggul, Profesional, dan Qur’ani menuju Indonesia Maju” ini mencapai 1.969 orang dari seluruh Indonesia yang akan diverifikasi ulang pada pertengahan Oktober 2020.[ah/bimasislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Terdampak Krisis, Legislator Minta Negara Hadir Penuhi Kebutuhan UMKM

Next Post

Israel Setujui Rencana Imigrasi 2.000 Yahudi Ethiopia

Next Post

Israel Setujui Rencana Imigrasi 2.000 Yahudi Ethiopia

Badan Amal Turki Bangun 600 Rumah untuk Keluarga di Suriah

Resep Bubur Ayam Kuah Kuning Express, Ide Sarapan Mudah dan Cepat Saji

  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    Mandi Junub Menggunakan Shower

    4999 shares
    Share 2000 Tweet 1250
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1725 shares
    Share 690 Tweet 431
  • Tatacara Shalat Tarawih Skema 4-4-3

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7980 shares
    Share 3192 Tweet 1995
  • KPIPA Lantik Pengurus Koalisi Perempuan Sumut untuk Palestina (KPSP)

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11166 shares
    Share 4466 Tweet 2792
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Ini Lima Masjid Referensi Kajian Sunnah di Jabodetabek

    1087 shares
    Share 435 Tweet 272
  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga