• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 11 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dianggap Sarang Maksiat, Mufti Malaysia Desak Pemerintah Larang Bioskop

25/07/2015
in Berita
73
SHARES
558
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Malaysia_Mufti_Lambasts_Cinemas_ViceChanelMuslim.com – Seorang pemimpin agama (mufti) di Malaysia mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali pemberian izin bagi hadirnya bioskop. Mufti tersebut mengklaim bahwa kehadiran bioskop telah menyebarkan kebiasaan buruk di tengah masyarakat.

“Bioskop sendiri sudah merupakan hal yang buruk, apa lagi duduk di kursi yang mendorong beberapa orang lain untuk melakukan perbuataan buruk di bioskop,” ujar mufti Perak Tan Sri Harussani Zakaria mengatakan kepada portal berita Astro Awani, The Malay Mail Online melaporkan.

“Mereka sebenarnya tidak untuk menonton film, tetapi untuk ‘beromen’,” tambahnya, dengan menggunakan bahasa gaul Melayu yang kira-kira berarti saling menyikut, tetapi bisa juga diartikan berhubungan seks.

Mengatakan bahwa bioskop adalah bentuk hal buruk yang merugikan iman umat Islam di negara ini, Harussani mendesak otoritas keagamaan untuk menangkap pasangan yang belum menikah setiap kali mereka menonton, dan tidak hanya di bioskop.

“Kita menghabiskan begitu banyak uang untuk berkhotbah, tapi pihak kita sendiri mendorong terjadinya perbuatan yang buruk,” kata Harussani.

“Bioskop sudah menunjukkan cerita ‘Romen’, orang-orang yang menonton mereka ingin ‘beromen’ di kursi mereka sendiri; Saya tidak mengerti mengapa semua ini terjadi.”

Dia menambahkan harus ada pedoman yang membantu event organizer menyediakan paket acara yang sesuai dengan persyaratan Syariah.

“Kami hanya ingin menanamkan pemahaman di antara orang-orang terhadap jenis hiburan yang diterima dalam Islam,” kata sutradara Datuk Othman Mustapha.

Pada bulan April lalu, Departemen Pembangunan Islam Malaysia (Jakim) mengeluarkan pedoman pemisahan gender untuk acara hiburan, yang katanya berfungsi hanya sebagai referensi dan sifatnya tidak memaksa kepada siapa pun.

Muslim Melayu membentuk sekitar 60 persen dari 26 juta penduduk Malaysia, sementara Kristen membuat sekitar 9,1 persen.[af/onislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Rahasia Olla Ramlan Pasca Melahirkan

Next Post

Punya Anak, Tapi Tak Seperti Punya Anak

Next Post
Selamat Hari Anak Nasional

Punya Anak, Tapi Tak Seperti Punya Anak

Gaya Fashion Lebaran Keluarga Sungkar

Ini 5 Pernyataan Sikap Tokoh Agama Terkait Tolikara

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9510 shares
    Share 3804 Tweet 2378
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1352 shares
    Share 541 Tweet 338
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11833 shares
    Share 4733 Tweet 2958
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4296 shares
    Share 1718 Tweet 1074
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2459 shares
    Share 984 Tweet 615
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4855 shares
    Share 1942 Tweet 1214
  • Hiduplah dengan Sederhana dan Jauhkan Diri dari Sifat Sombong

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Gayeng Guyub Sidomukti Hadirkan Kreasi Batik Hasil Kolaboraksi Pemkab Gunung Kidul Bersama Dompet Dhuafa Yogyakarta

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1510 shares
    Share 604 Tweet 378
  • Hukum Mengumumkan Kematian di Masjid

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga