ChanelMuslim.com – Sejumlah ulama dan tokoh lintas agama bertemu dengan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/07). Dalam pertemuan itu, mereka membahas permasalahan kerukunan umat beragama di Indonesia, khususnya yang terkait dengan penyelesaian masalah Tolikara.
Hadir dalam kesempatan ini, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersama beberapa menteri Kabinet Kerja lainnya, Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj, Wakil Ketua MUI KH Makruf Amin, Ketum PGI, dan para tokoh agama lainnya. Usai melakukan pertemuan, para tokoh agama ini menyampaikan pernyataan sikap yang dibacakan oleh KH Said Aqil Siradj.
Pada jumat 17 Juli 2015 lalu terjadi kerusuhan shalat idul fitri di Karubaga Tolikara Papua. Terkait peristiwa tersebut, pemerintah harus bersungguh-sungguh memberikan perhatian dan melakukan penanganan. Untuk itu, kata Kyai Said, kami menyampaikan bahwa,
Pertama, persistiwa yang amat disayangkan terjadi di Tolikara itu, haruslah menjadi pelajaran yang berharga bagi kita semua. Karenanya pemerintah dituntut untuk mampu mengungkap faktor penyebab jadinya persistiwa tersebut, agar tidak lagi terulang. Semua pihak diharapkan mendukung, mempercayakan sepenuhnya kepada pemerintah dalam penegakkan hukum terkait kasus ini. Setiap pelaku kerusuhan yang melakukan kerusakan dan menimbulkan korban harus diproses hukum, termasuk di dalamnya aktor intelektual di belakangnya. Penegakkan hukum juga termasuk menindak aparat keamanan yang menyalahi prosedur.
Kedua, Pemerintah dituntut secepatnya merehabilitasi dengan membangun kembali fasilitas ibadah, memperbaiki fasilitas umum dan sarana perekonomian, termasuk para korban. Masyarakat dapat berpartisipasi dalam upaya ini, namun harus berkoordinasi dengan pihak otoritas.
Ketiga, semua pihak harus menjunjung tinggi konstitusi, mempererat kesatuan dan persatuan bangsa, menjaga kerukunan dan perdamaian. Tindakan yang dapat merusak tataran kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dihindari. Karenanya, setiap peraturan perundang-undangan, termasuk di dalamnya peraturan daerah , harus berjalan dalam amanah konstitusi.
Kempat, media seyogyanya turut menciptakan suasana yang kondusif dengan pemberitaan yang objektif, akurat dan mempraktikkan jurnalisme damai atau jurnalisme sadar konflik.
Kelima, semua pihak, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemimpin ormas keagamaan maupun masyarakat umum diimbau untuk meningkatkan dialog dalam rangka menjaga keharmonisan, kerukunan antar umat beragama.
Dalam kesempatan yang sama, Ketum PHDI Pusat Dari Hindu SN Suwisma mengatakan bahwa Bhineka itu suatu keniscayaan. Oleh karena itu perbedaan bukan menjadi suatu alat untuk pemecah belah, tetapi justru perbedaan itu perekat suatu bangsa. Sementara Ketua Matakin Xs. Tjhie Tjay Ing mengatakan bahwa Tanah Air harus dijaga dari generasi ke generasi walaupun kita harus mati. Intinya kita jangan mudah terprofokasi, hidup damai berdampingan.
Pesan yang sama disampaikan Sekjen Walubi. Menurutnya, komunikasi merupakan hal yang esensial dalam kehidupan antar umat beragama. Melalui komunikasi bisa diciptakan saling respek dan menghilangkan kecurigaan, sehingga kita bisa berkonsentrasi bersama-sama untuk membangun negeri. Adapun perwakilan MUI Slamet Efendi Yusuf yang juga hadir dalam pertemuan tersebut mengajak semua pihak untuk meminimalisir kesimpangsiuran informasi dengan berpegang kepada hasil penelitian yang dilakukan oleh aparat keamanan (POLRI). (kemenag)