ChanelMuslim.com- Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) memutuskan hari raya Idul Adha 1439 Hijriyah jatuh pada Selasa, 21 Agustus 2018, atau mengikuti keputusan Arab Saudi.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan bahwa Idul Adha sebagai syiar internasional umat Islam yang tidak bisa dipisahkan dari hari raya haji.
“Rangkaian hari-harinya merupakan satu kesatuan seperti termaktub dalam Surah Albaqarah ayat 197 dan Alhaj ayat 28,” begitu isi surat keputusan yang ditandatangani pimpinan DDII antara lain Drs. H. Mohammad Siddik, MA sebagai ketua umum.
DDII juga menjelaskan bahwa beda waktu Indonesia dengan Mekah tidak signifikan untuk dijadikan objek perbedaan. Hal tersebut, masih menurut DDII, karena hari Arafahnya masih mengalami malam dan siang yang sama.
DDII akhirnya memutuskan bahwa hari Arafah jatuh pada hari Senin, 20 Agustus 2018 dan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Selasa, 21 Agustus 2018.
Pelaksanaan shalat Hari Raya Idul Adha, DDII memusatkan di Masjid Al-Furqan, Kramat Raya 45, Jakarta Pusat, Komplek Pusdiklat Tambun, Setia Mekar Bekasi, dan PMCC (Pusat Muslimah Center Cipayung), Jakarta Timur.
Keputusan DDII ini berbeda dengan hasil sidang itsbat Kementerian Agama RI yang mengumumkan bahwa Idul Adha jatuh pada Rabu, 22 Agustus 2018. (mh)