• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 26 Maret, 2023
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Curhat Bupati Bogor: Selama 8 Bulan, 20 ASN Bogor Cerai

Oktober 7, 2019
in Berita
65
SHARES
501
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

ChanelMuslim.com- Bupati Bogor, Ade Yasin, curhat. Ia bingung bagaimana mungkin selama 8 bulan masa jabatannya, sudah 20 orang pegawai aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Bogor mengajukan surat cerai.

"Saya bingung, di bulan ini kok saya sudah berapa kali menerima surat permohonan cerai. Saya bingung," kata Ade Yasin di acara penyerahan SK Kenaikan Pangkat PNS periode 1 Oktober di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, seperti dilansir laman detikcom, Senin (7/10/2019).

Bupati yang baru menjabat 8 bulan itu mengungkapkan keheranannya. Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah beberapa kali menaikkan tingkat kesejahteraan pegawai. Tapi, yang mengajukan surat cerai justru bertambah.

Menurutnya, sebenarnya ia enggan menandatangani surat permohonan cerai itu. Tapi karena di surat itu sudah beberapa pihak sudah tandatangan seperti sekda, dan lainnya, ia yakin bahwa soal latar belakang itu sudah diteliti.

Pasangan yang minta cerai itu, masih menurut Ibu Bupati, banyak yang masih muda. “Kan belum tentu pasangan yang baru nantinya sebaik yang ada sekarang,” ungkap Ade Yasin.

“Selama saya menjabat 8 bulan, sudah 20 orang yang mengajukan surat cerai,” pungkasnya. (Mh)
 

Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC
Previous Post

Bersama BPOM, Salimah Bali Gelar Sosialisasi Ketahanan Pangan untuk UMKM

Next Post

Peduli Kesehatan, Sakinah Mart & BMH Buka Pengobatan Gratis

Next Post

Peduli Kesehatan, Sakinah Mart & BMH Buka Pengobatan Gratis

Fashion Designer Hannie Hananto Tampilkan Karya "Suwe Ora Jamu" di Korea Selatan

Jual Buku Secangkir Teh Untuk Bidadari

TERPOPULER

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    29036 shares
    Share 11614 Tweet 7259
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    1862 shares
    Share 745 Tweet 466
  • Lirik dan Terjemahan Lagu Rahmatun Lil’Alameen – Maher Zain, Viral di TikTok

    1334 shares
    Share 534 Tweet 334
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    1292 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    3870 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    1782 shares
    Share 713 Tweet 446
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    8280 shares
    Share 3312 Tweet 2070
  • Bagaimana Cara Menghindari Makanan dan Minuman Haram? Ketahui ini agar Kamu Tenang

    288 shares
    Share 115 Tweet 72
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    1113 shares
    Share 445 Tweet 278
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • CAREERS

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga