• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 11 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ciri Wanita Cantik dalam Islam (2)

Maret 20, 2021
in Berita
Buton, Destinasi Wisata Tanpa Batas

Foto: Pixabay

122
SHARES
942
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

images

Chanelmuslim.com-
Wanita cantik menurut pandangan Islam adalah wanita muslimah yang sholehah, wanita yang menjadi idaman setiap orang karena ia adalah sebaik-baiknya perhiasan dunia. Berikut ini adalah ciri-ciri wanita cantik dalam Islam.

6. Patuh pada Suami
Wanita cantik dalam Islam tidak berkhalwat (berduaan) dengan laki-laki bukan mahramnya. Wanita sholehah dilarang bepergian jauh kecuali pergi dengan mahramnya, sebagaimana pula dia tidak boleh menghadiri pasar-pasar dan tempat-tempat umum kecuali karena mendesak dan sudah dapat izin dari suaminya atau mahramnya.

7. Tidak Menyerupai Laki-laki dan Orang Kafir
Wanita cantik dalam Islam adalah wanita yang tidak menyerupai laki-laki dalam hal-hal khusus yang menjadi ciri-ciri mereka. Juga tidak menyerupai wanita-wanita kafir dalam hal-hal yang menjadi ciri khusus mereka, baik dalam berpakaian, maupun dari caranya bertingkah laku dan gerak-geriknya.

8. Taat
Wanita cantik dalam Islam selalu menyeru ke jalan Allah di kalangan wanita dengan tutur kata yang baik dan sopan, baik berkunjung kepadanya, berkomunikasi di media sosial dengan saudara-saudaranya, atau di lingkungannya. Di samping itu, dia juga akan mengamalkan apa yang dikatakannya serta berusaha untuk menyelamatkan diri dan keluarganya dari siksa Allah.

9. Jauh dari Syubhat dan Syahwat
Wanita cantik dalam Islam selalu menjaga diri dan hatinya dari syubhat maupun syahwat. Juga memelihara matanya dari memandang sesuatu yang haram. Menjaga farjinya, memelihara telinganya dari mendengarkan nyanyian dan perbuatan dosa atau hal-hal yang dilarang. Memelihara dan menjaga semua anggota tubuhnya dari penyelewengan. Dan ketahuilah bahwa yang demikian itu adalah takwa.

10. Memanfaatkan Waktu dengan Baik
Wanita cantik dalam Islam selalu menjaga waktunya, memanfaatkan waktu sebaik mungkin agar tidak terbuang sia-sia di setiap harinya. Maka dia akan menjauhkan diri dari ghibah (menggunjing), namimah (mengadu domba), mencaci dan hal lain yang tidak berguna.(ind/berbagaisumber)

Previous Post

Anak Ini ‘Sedekahkan’ Tabungannya untuk Masjid yang Terkena Vandalisme

Next Post

Konsumsi Ginseng Merah Jelang Menopause

Next Post
Menjadi Seperti yang Ku Mau

Konsumsi Ginseng Merah Jelang Menopause

Jangan Jadikan Keluarga seperti...

Menjadi Seperti yang Ku Mau

Buah yang Mencukupi Kebutuhan 8 Gelas Air

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga