• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 4 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Cegah Peredaran Narkoba, Petinggi BNN Juga Perlu Diawasi

26/04/2016
in Berita
71
SHARES
545
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BNN

ChanelMuslim.com – Ketua Umum Pemuda Perindo Effendi Syahputra menyampaikan, perlu adanya pemerataan dalam penegakan kasus narkoba. Yakni dengan diperiksanya sejumlah petinggi di jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Petinggi-petinggi BNN juga ya harus, BNN enggak suci-suci banget, harus diungkap juga. Harus diperiksa, itu harus dibuka,” kata Effendy dalam acara diskusi di Gedung HMI, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016).

“Narkoba bisa menyebar karena banyaknya pelanggaran dari situ. Pengguna harus dihukum. Bandar dianggap pemakai, jangan asal rehabilitasi. Oknumnya juga harus diawasi. Agar pemberantasan narkoba efektif,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK) M Yusuf mengaku pihaknya menemukan transaksi mencurigakan berkaitan dengan kejahatan narkoba. Nilai transaksi ditaksir mencapai sekira Rp3,6 triliun.

Menurut Yusuf, transaksi tersebut diketahui bisa mencapai 5.000 kali transaksi dalam setahun. Sementara pelaku transaksi tak diketahui secara pasti bisnisnya.

“Kita mundur ke belakang mencari tahu sumber dana, ternyata dari pelaku narkoba. Pelakunya ini juga sudah ditangkap dan ditahan, ada juga pelaku judi online,” ujar Yusuf di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 25 April 2016.

Kata Yusuf, kini hasil temuan PPATK telah diserahkan ke pihak berwajib untuk diselidiki. Pasalnya, dia menduga masih ada kaki tangan yang terlibat dalam transaksi itu.

Ditambahkan Yusuf, transaksi itu dilakukan dalam kurun waktu tahun 2014-2015. Menurutnya, dalam sehari pelaku bisa melakukan transaksi 15-20 kali, namun tak diketahui bisnisnya.

“Orang begini biasa impor barang, masa impornya tiap hari. Tentu kita curiga dan sudah kita lapor ke BNN. BNN sudah ekspose ke kita dan sudah ketemu pihak-pihak yang akan jadi tersangka,” pungkasnya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hii..Ditemukan Bakteri Kotoran Manusia di Dalam Es Gerai KFC

Next Post

Penghapusan 3 in 1 Diperpanjang, Jakarta Masih Macet

Next Post

Penghapusan 3 in 1 Diperpanjang, Jakarta Masih Macet

Rumah Tangga Bagi Nuri Maulida

Rustam Effendi, dari "Candaan" Ahok Jadi Undur Diri

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    487 shares
    Share 195 Tweet 122
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9463 shares
    Share 3785 Tweet 2366
  • Tips Memilih Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Warna Kulit

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Zero Mistake, Inspirasi Kreatif dari Wishnutama yang jadi Sosok di balik Megahnya Gala Dinner G20 Bali

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11815 shares
    Share 4726 Tweet 2954
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1333 shares
    Share 533 Tweet 333
  • Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Kota Bogor

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    441 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2443 shares
    Share 977 Tweet 611
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5482 shares
    Share 2193 Tweet 1371
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga