• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Cegah Peredaran Narkoba, Petinggi BNN Juga Perlu Diawasi

26/04/2016
in Berita
69
SHARES
527
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BNN

ChanelMuslim.com – Ketua Umum Pemuda Perindo Effendi Syahputra menyampaikan, perlu adanya pemerataan dalam penegakan kasus narkoba. Yakni dengan diperiksanya sejumlah petinggi di jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Petinggi-petinggi BNN juga ya harus, BNN enggak suci-suci banget, harus diungkap juga. Harus diperiksa, itu harus dibuka,” kata Effendy dalam acara diskusi di Gedung HMI, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016).

“Narkoba bisa menyebar karena banyaknya pelanggaran dari situ. Pengguna harus dihukum. Bandar dianggap pemakai, jangan asal rehabilitasi. Oknumnya juga harus diawasi. Agar pemberantasan narkoba efektif,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK) M Yusuf mengaku pihaknya menemukan transaksi mencurigakan berkaitan dengan kejahatan narkoba. Nilai transaksi ditaksir mencapai sekira Rp3,6 triliun.

Menurut Yusuf, transaksi tersebut diketahui bisa mencapai 5.000 kali transaksi dalam setahun. Sementara pelaku transaksi tak diketahui secara pasti bisnisnya.

“Kita mundur ke belakang mencari tahu sumber dana, ternyata dari pelaku narkoba. Pelakunya ini juga sudah ditangkap dan ditahan, ada juga pelaku judi online,” ujar Yusuf di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 25 April 2016.

Kata Yusuf, kini hasil temuan PPATK telah diserahkan ke pihak berwajib untuk diselidiki. Pasalnya, dia menduga masih ada kaki tangan yang terlibat dalam transaksi itu.

Ditambahkan Yusuf, transaksi itu dilakukan dalam kurun waktu tahun 2014-2015. Menurutnya, dalam sehari pelaku bisa melakukan transaksi 15-20 kali, namun tak diketahui bisnisnya.

“Orang begini biasa impor barang, masa impornya tiap hari. Tentu kita curiga dan sudah kita lapor ke BNN. BNN sudah ekspose ke kita dan sudah ketemu pihak-pihak yang akan jadi tersangka,” pungkasnya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hii..Ditemukan Bakteri Kotoran Manusia di Dalam Es Gerai KFC

Next Post

Penghapusan 3 in 1 Diperpanjang, Jakarta Masih Macet

Next Post

Penghapusan 3 in 1 Diperpanjang, Jakarta Masih Macet

Rumah Tangga Bagi Nuri Maulida

Rustam Effendi, dari "Candaan" Ahok Jadi Undur Diri

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6345 shares
    Share 2538 Tweet 1586
  • Model Gamis Potongan Dua Tingkat bisa Jadi Rekomendasi untuk Lebaran 2026

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Banjir Batang, DPC PKS Kecamatan Batang Salurkan Bantuan Pangan di Karangasem Utara dan Klidang Lor

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tren Pakaian Denim Bergeser ke Model Berpotongan Longgar dan Lebar di Tahun 2026

    465 shares
    Share 186 Tweet 116
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1758 shares
    Share 703 Tweet 440
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7872 shares
    Share 3149 Tweet 1968
  • Resep Singkong Keju Goreng

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Penjelasan Hadis ke-26 Mensyukuri Nikmat dengan Bersedekah

    287 shares
    Share 115 Tweet 72
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3409 shares
    Share 1364 Tweet 852
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5248 shares
    Share 2099 Tweet 1312
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga