• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 13 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Burma Adopsi UU Anti Muslim

07/09/2015
in Berita
72
SHARES
556
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Memicu sentimen anti-Muslim di Burma, Presiden Thein Sein telah menandatangani RUU Monogami yang melarang praktek memiliki lebih dari satu istri. Langkah ini secara luas dikecam oleh kelompok HAM karena dianggap melakukan tindakan diskriminatif terhadap umat Islam.

“Tindakan ini memicu potensi diskriminasi atas dasar agama dan menimbulkan kemungkinan ketegangan komunal yang serius,” Phil Robertson, wakil direktur divisi Asia Human Rights Watch, mengatakan kepada Reuters, Selasa 1 September lalu.

RUU anti-poligami adalah yang terakhir dari empat RUU anti-Muslim yang diusulkan oleh kelompok ekstremis Buddhis Burma.

Di bawah RUU yang kontroversial tersebut, seorang pria dilarang mengambil lebih dari satu istri. Dan jika hal itu dilakukan maka akan dihukum.

Disahkan oleh parlemen pada 21 Agustus, UU ini merupakan bagian dari Ras dan Perlindungan Agama yang diperjuangkan oleh Komite untuk Perlindungan Kebangsaan dan Agama, atau Ma Ba Tha.

Kelompok Buddha radikal dibalik UU anti Muslim itu dipimpin oleh Ashin Tilawkar Biwonsa (77 tahun), membentuk kelompok sebagai cabang dari gerakan “969” yang terkait dengan gelombang kekerasan terhadap minoritas Muslim di negara itu pada tahun 2012 dan 2013.

“Harus ada anggota parlemen di parlemen yang handal bagi negara,” ujar Biwonsa, yang mendorong berdirinya kelompok Buddha radikal, mengatakan dalam sebuah wawancara yang dikutip oleh New York Times.

“Mungkin ada beberapa orang, terutama umat Islam, yang bekerja dalam upaya melemahkan agama Buddha, sehingga kamia perlu orang kuat untuk agama kami.”[af/onislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kisah Ka’ab bin Malik Tidak Ikut Perang Tabuk (3)

Next Post

Ini Call Center Wajib Bagi Jamaah Haji

Next Post

Ini Call Center Wajib Bagi Jamaah Haji

Dompet Dhuafa Dukung Project Micro Library Ramah Lingkungan

Dakwah Untuk Pemuda

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8390 shares
    Share 3356 Tweet 2098
  • BGN Wajibkan Seluruh SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    833 shares
    Share 333 Tweet 208
  • BGN Laporkan 20 SPPG di NTT-NTB Terdampak Kelangkaan Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2122 shares
    Share 849 Tweet 531
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2246 shares
    Share 898 Tweet 562
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11328 shares
    Share 4531 Tweet 2832
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2029 shares
    Share 812 Tweet 507
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2179 shares
    Share 872 Tweet 545
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4301 shares
    Share 1720 Tweet 1075
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga