• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 17 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Burkini dan Kekolotan Bangsa Eropa

27/08/2016
in Berita
75
SHARES
576
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

533812_620Chanelmuslim.com- Siapa bilang bangsa Eropa terdiri dari orang-orang pintar dan berperadaban tinggi. Kasus Burkini atau Burqa Bikini jelas membuka tabir siapa bangsa Eropa sebenarnya: kebelet atau kolot, bebal, dan tolol.

Burkini, sebuah pakaian olahraga wanita yang menutup seluruh tubuh kecuali muka, ujung tangan, dan kaki, pertama kali dirangcang dan dirilis oleh wanita Australia keturunan Lebanon, Ahiida Zanetti.

Produk rancangan Ahiida ini kemudian ditangkap oleh pebisnis fashion ternama, Mark and Spencer atau M&S. Pada Maret lalu, merek busana yang bermarkas di London, Inggris, ini merilis Burkini sebagai mode berbusana, khususnya olahraga pantai, yang unik untuk kalangan wanita.

Di luar dugaan M&S, produk ini justru sangat laris manis. Tidak tanggung-tanggung, untuk produk tahun ini, Burkini menurut M&S pada The Independent sudah habis terjual. Dan jauh lebih menarik lagi, para pembeli adalah wanita non muslim yang suka dengan mode Burkini.

Karena itu, para pegiat hak asasi manusia Eropa sangat terheran dengan yang dilakukan para pejabat tinggi negara-negara Eropa, khususnya Perancis.

Bayangkan, seperti dilaporkan CNN, lebih dari 30 kota di Perancis melarang pemakaian Burkini. Sikap kolot ini ternyata didukung penuh oleh sang Perdana Menteri, Manuel Valls. Bahkan, mantan perdana menteri Perancis, Nicolas Sarkozy mendukung untuk dikeluarkannya kebijakan nasional pelarangan Burkini.

Alasannya, Burkini adalah bagian dari busana Islam yang masih berpotensi adanya ketegangan pasca sejumlah teror di Perancis. Alasan lain ada yang lebih bebal lagi, Burkini melanggar hak asasi wanita karena mengekang wanita untuk berpakaian bebas.

Kenapa tidak sekalian dikeluarkan pelarangan pesawat terbang, kereta, dan bus? Karena alat-alat transportasi ini juga mengekang para penggunanya untuk bebas bergerak dengan berjalan kaki dan berlari. Bahkan, pesawat terbang telah mengekang penumpangnya untuk bebas menggunakan ponsel.

Menurut pegiat hak asasi manusia yang menolak pelarangan Burkini ini, larangan ini sangat tendensius dan menunjukkan sikap Islamophobia di masyarakat Eropa.

“Larangan ini (Burkini) sangat diskriminatif dan akan memicu prasangka dan intoleransi,” ucap direktur hak asasi manusia Eropa, John Dalhuisen seperti dikutip CNN.

Seperti menyambut protes yang disuarakan pegiat hak asasi manusia Eropa ini, sejumlah aktivis HAM wanita di beberapa negara pun menyuarakan protes. Mereka meramaikan media sosial dengan sejumlah foto wanita yang begitu bahagia dengan busana Burkini.

Syukurnya, pengadilan tinggi Perancis akhirnya memutuskan untuk menunda (sekali lagi, menunda bukan menolak) larangan penggunaan Burkini di Kota Villenueve-Loubet, sebuah kota di Perancis yang berlokasi tak jauh dari Nice.

Dari 30 kota di Perancis, baru kota ini yang pengadilannya memutuskan untuk menunda pelarangan Burkini. Jadi, silakan nilai siapa yang kebelet (kolot, bebal, dan tolol) antara orang Asia dan Eropa? Khususnya, negeri yang mengklaim sebagai pusat mode sedunia ini. (mh/foto: reuters)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ayam Goreng Pasir Kaliki, Cobain Resepnya!

Next Post

Karena Menular, Jangan Cium Bayi saat Anda Kena Radang Tenggorokan

Next Post
Sunnah Mentahnik Bayi dengan Kurma

Karena Menular, Jangan Cium Bayi saat Anda Kena Radang Tenggorokan

Strawberry Bisa Bantu Kempiskan Mata Bengkak Akibat Begadang

Hilangkan Komedo dengan Manisnya Strawberry

Keberkahan Pergi pada Pagi Hari untuk Mencari Nafkah

Salah Memanggang Daging Burger Berisiko Keracunan

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Tips Menyimpan Bawang Merah agar Tidak Cepat Busuk

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9117 shares
    Share 3647 Tweet 2279
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1200 shares
    Share 480 Tweet 300
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11690 shares
    Share 4676 Tweet 2923
  • Shalat Taubat: Pengertian, Tata Cara, dan Manfaatnya

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2351 shares
    Share 940 Tweet 588
  • Ketika Tujuan Hidup Jelas, Masalah Tidak Lagi Terasa Besar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga