ChanelMuslim.com – Rumah merupakan kebutuhan primer bagi setiap orang Kementerian Agama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) melakukan kerjasama tentang penyediaan layanan perbankan bagi PNS dalam mendukung program sejuta rumah.
Kerjasama ini ditandai dengan pendandatanganan perjanjian oleh Sekjen Kemenag Nur Syam dan Dirut Bank BTN Oni Febrianto di gedung Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4, Rabu (04/11).
Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Biro Umum Syafrizal serta beberapa pejabat Kemenag dan juga pegawai-pegawai Bank BTN Jakarta.
Dalam sambutannya Nur Syam menyampaikan dukungan dan harapannya terhadap program Bank BTN dalam mewujudkan gerakan sejuta rumah yang juga dicanangkan Presiden Jokowi-JK ini.
“Kalau bisa syarat-syarat untuk memperoleh KPR jangan terlalu sulit, dipermudah saja,” tegas Nur Syam.
Menurut Nur Syam, dalam kerjasama ini, perlu diperhatikan keterjangkauan anggaran pegawai Kemenag terhadap akses layanan perbankan yang ditawarkan BTN. Selain itu juga keterjangkauan tempat sehingga menjamin kemudahan akses pegawai menuju kantor. Termasuk yang tidak kalah penting, lanjut Nur Syam, adalah keterjangakauan harga dari rumah yang akan disediakan atau di KPR kan oleh Bank BTN.
”Terkait harga rumah, perlu ada survey, kira-kira berapa uang muka yang pantas untuk pegawai Kemenag,” kata Nur Syam.
Bagi Sekjen Nur Syam, kenyamanan rumah tidak tergantung pada besar atau kecilnya, yang terpenting adalah bagaimana pegawai Kemenag bisa memiliki dan mewujudkan cita-citanya memiliki rumah. “Saya meyakini jika semua pegawai memiliki rumah akan tercapai kinerja yang baik,” kata Nur Syam.
”Selamat datang kawan-kawan dari Bank BTN,” ucapnya.
Sebelumnya, Dirut Bank BTN Oni Febrianto menyampaikan bahwa sejak tahun 1974 Bank BTN sudah terfokus pada bidang perumahan. Karena pada kenyataanya, Oni berpandangan dan meyakini bahwa masyarakat Indonesia masih banyak yang belum memiliki rumah.
Untuk itu, Pemerintah dalam hal ini Bank BTN akan mengoptimalkan program Kredit Perumahan Rakyat (KPR). Kemudahan yang akan didapat adalah uang muka (DP) rumah sebesar 1 persen, dan bunga cicilan sebesar 5 persen. “Itu luar biasa,” kata Oni Febrianto. (kemenag)