• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 15 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BNN Lubuklinggau Endus Rokok Diduga Mengandung Narkoba

01/05/2016
in Berita
74
SHARES
572
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com–Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, mengendus dugaan peredaran narkoba melalui rokok merek tertentu. Rokok yang mereknya cukup familiar, itu diduga mengandung narkoba berupa campuran sabu-sabu cair dan ganja.

Kepala BNN Kota Lubuklinggau Ibnu Mundzakir menyebutkan, produk rokok merek tertentu tersebut beredar dan mulai disenangi sebagian masyarakat, terutama kalangan muda karena rasanya yang berbeda dari rokok-rokok sejenis dengan tambahan aroma buah.

Karena itu Mundzakir mengimbau masyarakat agar lebih waspada bila mengisap rokok sembarang merek. “Kalau zaman dulu rokok jenis itu hanya dipakai sebatas hisapan saja, tapi sekarang disalahgunakan untuk memabukkan dan banyak dicari masyarakat,” katanya, seperti dilansir Antaranews, Ahad (1/5/2016).

Menurutnya, banyak cara yang ditempuh para bandar narkoba untuk mengedarkan barang haram itu, sehingga sulit terpantau oleh petugas. “Kita akan terus menindaklanjuti peredaran narkoba lewat rokok merk tertentu itu. Jika memang terindikasi ada campuran narkoba, pengedarnya akan diberikan sanksi hukum sesuai undang-undang narkoba, ” ujarnya.

Kepala Seksi Pemberantasan Narkoba BNN Lubuklinggau AKP Sukirman menambkan, saat ini merokok merek tertentu itu sedang digandrungi masyarakat, bahkan telah menjadi bagian dari gaya hidup. Menurut penggemarnya, katanya, asap rokok itu beraroma buah-buahan, sehingga membuat orang-orang menjadi penasaran buat mencobanya. Hingga akhirnya rokok tersebut dijadikan pilihan, dengan alasan lebih menyehatkan ketimbang merokok tembakau biasa.

“Masyarakat beranggapan rokok itu tidak berbahaya karena semua racun pada tembakau telah diserap oleh air di dalamnya, namun mereka belum mengetahui campuran rokok tersebut,” tuturnya.

Saat ini, menurut Sukirman, pihaknya sedang mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan diseminasi informasi karena mencurigai maraknya penggunaan rokok tersebut di kalangan masyarakat. Selain itu, disinyalir ada modus baru dalam mengonsumsi narkoba seperti sabu cair yang dimasukkan ke dalam kaleng aebon, sehingga sulit untuk terdeteksi.

“Sekarang para bandar sabu lebih lihai. Mereka meletakan sabu cair dalam kaleng lem aebon dan sekarang juga diduga memasukan zat narkoba dalam rokok merek tertentu untuk diedarkan ke pelosok daerah,” terangnya. (mr/Antara/foto: MINA)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Manfaat Kondisioner Pisang, Mau Tahu?

Next Post

Penelitian Terbaru Sebut Kedelai Bisa Jadi Antibiotik

Next Post

Penelitian Terbaru Sebut Kedelai Bisa Jadi Antibiotik

Larang Jilbab di Kampus, PM Prancis Tuai Kecaman

May Day : Pemerintah Harus Segera Cabut PP 78 Tahun 2015

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9541 shares
    Share 3816 Tweet 2385
  • BI Dorong Ekosistem Modest Fashion Terintegrasi agar Produk Indonesia Mendunia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4309 shares
    Share 1724 Tweet 1077
  • Meski 96 Persen Muslim, Azerbaijan Larang Siswi dan Guru Berjilbab

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mukallaf, Syarat-Syaratnya dan Hukum Taklifi

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Gerakan Ibu Negeri Serahkan Bantuan untuk Buni Yani

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Tiga Kiat Sukses Dunia dan Akhirat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1364 shares
    Share 546 Tweet 341
  • Prof. Euis Sunarti Terus Kembangkan Inovasi Sosial Kampung Ramah Keluarga

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4864 shares
    Share 1946 Tweet 1216
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga