• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BNI Syariah Gandeng Kuwais Terkait Layanan PPOB Hasanah Melalui Aplikasi Thawaf

10/12/2019
in Berita
72
SHARES
551
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – BNI Syariah tandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Kuwais International tentang pemanfaatan layanan Payment Point Online Bank (PPOB) Hasanah melalui aplikasi Thawaf di Kantor Pusat BNI Syariah, Gedung Tempo Pavilion 1, Jakarta, Senin (9/12).

Hadir dalam acara ini, Direktur Bisnis SME & Komersial BNI Syariah, Dhias Widhiyati; Pemimpin Divisi Bisnis Transaksional BNI Syariah, Agusta Rinaldi; dan Direktur Utama PT Kuwais International, Alip Setyo Wibowo.

Dalam kerja sama ini BNI Syariah dan PT Kuwais International bersama-sama menyediakan layanan penerimaan pembayaran tagihan dan pembelian token secara online dan real time yang diselenggarakan oleh biller melalui aplikasi Thawaf.

Dhias Widhiyati mengatakan kerja sama ini untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat di era digital.

“Aplikasi Thawaf yang akan di-launching secara resmi PT Kuwais International pada acara Telkomsel Umrah Fair 2019 di Mosaic Walk Mall Kota Kasablanka, 11-15 Desember 2019 nanti diharapkan bisa memberikan kemudahan bagi jamaah haji dan umroh dan pekerja migran dalam hal pembayaran listrik PLN, BPJS, telepon dan lain-lain,” kata Dhias Widhiyati.

Jamaah haji dan umroh serta pekerja migran dapat menggunakan aplikasi Thawaf ketika berada di dalam maupun luar negeri. Potensi bisnis dari kerjasama ini cukup besar, karena jumlah jamaah haji Indonesia per tahun mencapai 210 ribu jamaah, ditambah 1,1 juta jamaah umroh serta 600 ribu pekerja migran.

Dengan membidik 10% dari potensial market berupa jamaah haji, jamaah umroh, serta pekerja migran di tanah suci dalam satu tahun maka diperkirakan fee based income yang terkumpul sebesar Rp 1,2 miliar selama satu tahun dengan asumsi pengguna menggunakan aplikasi ini sebanyak dua kali dalam setahun.

Aplikasi Thawaf yang di-launching PT Kuwais International merupakan aplikasi yang berusaha menjawab kebutuhan calon jamaah, jamaah dan alumni jamaah haji dan umroh. Dalam aplikasi ini berisi panduan hingga pembayaran serta memiliki fitur yang tidak dimiliki aplikasi haji dan umroh lain seperti tombol panic, chatboard, order makanan dan pembayaran DAM. Kelebihan utama aplikasi Thawaf adalah perangkat lunak ini sudah diendorse oleh Kementerian Agama. Pengguna aplikasi ini bisa dengan mudah mengetahui posisi petugas haji/posko terdekat jika jamaah tersesat jika jamaah membayar melalui aplikasi tersebut.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Segarkan Cuaca Panas dengan Es Tutti Fruit

Next Post

MuslimFest 2019, Fiersa Muslimah by Damayanti Luncurkan Koleksi The Secret of Tengger

Next Post

MuslimFest 2019, Fiersa Muslimah by Damayanti Luncurkan Koleksi The Secret of Tengger

Aksi Relawan Mandiri Himpunan Alumni IPB Teken MOU dengan Tiga Mitra

Sandiaga Uno Bicara tentang Industri Halal Indonesia

  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1922 shares
    Share 769 Tweet 481
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3573 shares
    Share 1429 Tweet 893
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11207 shares
    Share 4483 Tweet 2802
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8069 shares
    Share 3228 Tweet 2017
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2964 shares
    Share 1186 Tweet 741
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4172 shares
    Share 1669 Tweet 1043
  • Bacaan Doa Iftitah sesuai Sunnah Rasulullah

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga