• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 26 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BNI Syariah Fasilitasi Transaksi Wakaf Tunai Syarikat Islam

29/05/2019
in Berita
68
SHARES
524
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMsulim.com–Jakarta, 26 Mei 2019. BNI Syariah memfasilitasi transaksi wakaf tunai untuk proyek wakaf Syarikat Islam (SI). Hal ini menunjukkan kontribusi BNI Syariah terhadap penguatan ekonomi keumatan melalui instrumen wakaf.

Langkah BNI Syariah ini tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) pemanfaatan produk Wakaf Hasanah (Wakaf Digital) BNI Syariah untuk pengumpulan dana wakaf, yang ditandatangani Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo dan Ketua Umum Syarikat Islam, Hamdan Zoelva dalam acara Soft Launch Syarikat Islam Wakaf Tunai di Kantor DPP Syarikat Islam, Jl. Talang – Proklamasi No. 3 Jakarta Pusat, Ahad (26/5).

Abdullah Firman Wibowo mengatakan, “Terkait dengan wakaf tunai, BNI Syariah memberikan kemudahan bagi para wakif untuk berwakaf melalui platform digital Wakaf Hasanah, baik melalui website maupun aplikasi android,” kata Firman dalam acara.

Firman melanjutkan, “Wakaf Hasanah disediakan oleh BNI Syariah sebagai pendorong stakeholders, lembaga wakaf dan masyarakat untuk bersinergi membangun kemandirian ekonomi umat melalui fundraising wakaf. Dengan wakaf, terdapat manfaat yang mengalir, memompa produktivitas, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa. Hal ini sesuai dengan komitmen kami sebagai Hasanah Banking Partner, yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan dunia, melainkan juga memberikan kebaikan (Hasanah) untuk kehidupan akhirat (Hasanah Way),” tegasnya.

Sementara itu, Hamdan menyampaikan dana wakaf yang terkumpul akan digunakan untuk keperluan produktif berupa pembangunan SI Tower yang didalamnya terdapat hotel syariah, rumah sakit pelayanan haji dan umroh, serta ruang kantor syariah.

Selain kembali pada khittah awal SI, kegiatan dalam membangkitkan ekonomi Islam lainnya ikut digerakkan, seperti pengembangan koperasi dan pembangunan pesantren dengan memanfaatkan dana wakaf yang dikumpulkan. Ditargetkan, pengumpulan dana wakaf sampai tahun 2020 sebesar Rp300 miliar.

Lembaga Wakaf Syarikat Islam merupakan sebuah Lembaga Wakaf yang merupakan bagian dari Perkumpulan Syarikat Islam yang berfungsi sebagai wadah pengelolaan dan pemberdayaan harta wakaf. Selain itu, Lembaga Wakaf Syarikat Islam juga telah resmi menjadi Nazhir yang terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI).[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dinilai Merusak Moral, MUI Minta ‘Pesbukers’ Disetop

Next Post

Saatnya Membayar Zakat, Ini 8 Orang yang Berhak Menerimanya

Next Post

Saatnya Membayar Zakat, Ini 8 Orang yang Berhak Menerimanya

Hemaviton Gandeng Dompet Dhuafa Bagikan Bingkisan Ramadan

Cumi Sambal Rujak, Menu Pelengkap saat Bukber Keluarga

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Kisah Nuhair yang Tak Berani Meminta Surga

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Mengenal SHADA dan Terapi SEFT dalam Jelajah Ramadan ChanelMuslim.com 1447 H

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1750 shares
    Share 700 Tweet 438
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8008 shares
    Share 3203 Tweet 2002
  • Sisterhood Modest Bazaar 2026 Kembali Digelar, Targetkan 10.000 Pengunjung di Senayan City

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5018 shares
    Share 2007 Tweet 1255
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2942 shares
    Share 1177 Tweet 736
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5316 shares
    Share 2126 Tweet 1329
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1679 shares
    Share 672 Tweet 420
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga