Thursday, March 4, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Berau Coal, Pemkab Berau dan Baznas Kolaborasi Bangun Rumah Sehat

December 2, 2019
in Berita
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

ChanelMuslim.com – Yayasan Dharma Bhakti Berau Coal (YDBBC) bersama Pemerintah Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) pembangunan Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Berau di Jakarta, Senin (2/12). Hadir dalam acara tersebut Ketua BAZNAS, Prof Dr Bambang Sudibyo MBA CA; Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur, Fachrul Ghazi, Ketua BAZNAS Kabupaten Berau, Radjudin Abdurachman dan Ketua YDBBC, Horas Parsaulian Pardede.

Bambang Sudibyo mengatakan, ketiga pihak akan bersama-sama mendirikan RSB Berau untuk memberikan layanan kesehatan terpadu bagi masyarakat di Kabupaten Berau dan sekitarnya. Selain itu, layanan ini juga diberikan kepada masyarakat dari luar daerah yang sedang beraktivitas di Berau dan membutuhkan layanan medis. 

"Bagi masyarakat kurang mampu, RSB tidak memungut biaya sama sekali untuk seluruh perawatan yang diberikan. Masyarakat kurang mampu juga mendapatkan perlakuan yang sama dengan masyarakat lainnya," katanya.

YDBBC akan mendukung  pembangunan RSB Berau dan penyediaan alat  kesehatan sebesar Rp17 Miliar, sedangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Berau menyediakan lahan untuk pembangunan RSB.

"Biaya operasional pengelolaan RSB Berau selama melayani masyarakat menjadi tanggung jawab bersama BAZNAS, BAZNAS Provinsi Kaltim dan BAZNAS Kabupaten Berau menggunakan dana zakat, infak dan sedekah yang ditunaikan masyarakat," kata Bambang.

Penandatanganan perjanijan kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari pembangunan tahap pertama yang lebih dulu dilaksanakan, dengan ditandai peletakan batu pertama oleh Pimpinan PT Berau Coal, Gatot Budi Kuncahyo; Bupati Berau, Muharram; Pimpinan DPRD Berau dan Ketua BAZNAS Kabupaten Berau, Radjudin Abdurachman pada 16 September lalu.

RSB Berau akan berdiri di lahan seluas 4.920 meter persegi, dengan luas bangunan 1.700 meter persegi yang terdiri dari dua lantai. Secara khusus, RSB Berau masuk klasifikasi klinik utama atau RS tipe E, yang dilengkapi dengan layanan rawat inap dengan kapasitas 32 tempat tidur.

Selain pengobatan, pendirian RSB Berau diharapkan juga akan berkontribusi dalam program pencegahan penyakit melalui peningkatan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan, meningkatkan kepedulian dan peran serta masyarakat dhuafa dalam pelayanan kesehatan. Selain itu program ini juga diharapkan dapat mengembangkan kemitraan di masyarakat dalam membangun akses pelayanan kesehatan untuk dhuafa.

"Rumah Sehat BAZNAS memberikan layanan kesehatan secara terpadu kepada seluruh mustahik termasuk pelayanan kesehatan di daerah bencana yang meliputi aspek kuratif, preventif, rehabilitatif, promotif dan advokatif seta mengikuti peraturan dan perundang-Undangan kesehatan di Republik Indonesia," katanya. 
 
Rumah Sehat BAZNAS merupakan salah satu program unggulan BAZNAS untuk membantu masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang layak tanpa dibebani biaya mahal. Layanan ini sekaligus dapat mencegah potensi kemiskinan baru yang ditimbulkan dari beban biaya kesehatan yang harus ditanggung oleh masyarakat.

Dalam kesempatan terpisah, Bupati Berau, Muharram mengatakan, pembangunan Rumah Sehat BAZNAS yang akan dibangun di Kabupaten Berau ini, akan menjadi yang terbaik dan termahal dengan alokasi anggaran miliaran rupiah. 

"Pemkab Berau telah menetapkan lahan untuk lokasi pembangunan Rumah Sehat BAZNAS ini. BAZNAS Berau yang nantinya mengoperasikan rumah sehat ini, tentu harus melakukan penataan kepada objek yang mendapat pelayanan. Termasuk kriteria kaum dhuafa yang memang berhak untuk mendapat pelayanan kesehatan di Rumah Sehat BAZNAS," katanya.

Muharam mengatakan, masyarakat juga perlu turut membantu pengoperasian dengan menyalurkan zakat melalui BAZNAS. Pembangunan Rumah Sehat BAZNAS yang dimulai tahun 2019 ditargetkan rampung dan mulai dioperasikan 2021 mendatang. [Wnd/rls]

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Mardani: Reuni 212 Momentum Persatuan dan Komitmen Jaga Merah Putih

Next Post

Konferensi Internasional Ilmu Fiqih ke-15 Digelar di Oman

Related Posts

Hukum Pelegalan Miras dengan Alasan Menghormati Tradisi atau Kearifan Lokal

Hukum Pelegalan Miras dengan Alasan Menghormati Tradisi atau Kearifan Lokal

March 4, 2021
Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

February 28, 2021
PLN harus Siaga Banjir

PLN harus Siaga Banjir

February 21, 2021
2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

February 18, 2021
Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

February 18, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

PLN Diminta Jangan Unbundling Listrik, Karena Bertentangan Dengan Konstitusi

February 16, 2021
Resep Sop Iga Rumahan Mudah

Resep Sop Iga Rumahan Mudah

February 14, 2021
Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

February 12, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

Ada 433 Desa di Indonesia yang Belum Teraliri Listrik

February 11, 2021
Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

February 8, 2021
Next Post

Konferensi Internasional Ilmu Fiqih ke-15 Digelar di Oman

Berlomba Sedekah di Reuni 212

Terbaru

Serangan Kucing Memaksa Pesawat Sudan Lakukan Pendaratan Darurat

Serangan Kucing Memaksa Pesawat Sudan Lakukan Pendaratan Darurat

March 4, 2021
Kemdikbud Kembali Memberikan Bantuan Kuota Internet Tahun 2021

Kemdikbud Kembali Memberikan Bantuan Kuota Internet Tahun 2021

March 4, 2021
Wanita dan Hipnotis

Wanita dan Hipnotis

March 4, 2021
Hafalkan, Ini Bacaan Dzikir Setelah Sholat Fardhu sesuai Sunnah Rasulullah

Hafalkan, Ini Bacaan Dzikir Setelah Sholat Fardhu sesuai Sunnah Rasulullah

March 4, 2021
Event Spesial Webinar Anak Muda Berani Bikin Perubahan

Event Spesial Webinar Anak Muda Berani Bikin Perubahan

March 4, 2021
Menjelajahi Singapura melalui Virtual Show SingapoReImagine

Menjelajahi Singapura melalui Virtual Show SingapoReImagine

March 4, 2021
Pendaftaran Pelatihan Kerja di Bekasi telah Dibuka

Pendaftaran Pelatihan Kerja di Bekasi telah Dibuka

March 4, 2021
Hukum Pelegalan Miras dengan Alasan Menghormati Tradisi atau Kearifan Lokal

Hukum Pelegalan Miras dengan Alasan Menghormati Tradisi atau Kearifan Lokal

March 4, 2021
Cara Istri Menghargai Perjuangan Suami

Cara Istri Menghargai Perjuangan Suami

March 4, 2021
Majelis Dzikir Mampu Mengurangi Tingkat Kejahatan di Cape Town

Majelis Dzikir Mampu Mengurangi Tingkat Kejahatan di Cape Town

March 4, 2021

Terpopuler

  • Kisah Rasulullah saw saat Berdakwah secara Terang-terangan

    Kisah Rasulullah saw saat Berdakwah secara Terang-terangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunitas Pilot Paramotor Gunakan Produk, Jasa, dan Layanan BSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rina Gunawan Wafat, Sosok Artis yang Sering Ingatkan untuk Shalat dan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Menghasilkan Uang dari Aplikasi Tiktok Cash

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga