• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 17 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BAZNAS Raih Penghargaan pada Ajang Zakat Wakaf Award 2025 dari Kemenag RI

Juli 5, 2025
in Berita
BAZNAS Raih Penghargaan pada Ajang Zakat Wakaf Award 2025 dari Kemenag RI

Foto: Istimewa

70
SHARES
537
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia menerima penghargaan pada ajang Zakat Wakaf Award 2025 sebagai “Kolaborator dengan Penerima Manfaat Terbanyak dalam Program Pemberdayaan Ekonomi Umat berbasis KUA” yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., kepada Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Nasional, H. Rizaludin Kurniawan, M.Si, CFRM., dalam rangkaian acara “Lebaran Yatim” yang digelar di Aula HM Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Piagam penghargaan ini diberikan kepada BAZNAS yang telah memberikan bantuan kepada penerima manfaat dalam jumlah terbanyak, dan berperan aktif memberdayakan umat yang berbasis KUA di berbagai daerah.

Acara penghargaan juga turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Prof. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA; Dirjen Bimas Islam, Prof. Dr. KH. Abu Rokhmad, M.Ag; serta Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Prof. Waryono, M.Ag.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

BAZNAS Raih Penghargaan pada Ajang Zakat Wakaf Award 2025 dari Kemenag RI

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan H. Rizaludin Kurniawan, M.Si, CFRM., menyampaikan apresiasi atas penghargaan dari Kemenag RI dan menegaskan bahwa kolaborasi lintas kelembagaan menjadi kunci keberhasilan program-program zakat yang berdampak luas.

“Penghargaan ini kami terima sebagai bukti bahwa sinergi yang kuat antara BAZNAS dan Kemenag mampu menghadirkan manfaat nyata bagi umat, khususnya dalam aspek pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas,” ujarnya.

Rizaludin menambahkan, keterlibatan aktif KUA sebagai simpul pelayanan umat di tingkat akar rumput menjadi faktor strategis dalam memastikan program zakat tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Baca juga: Jadi Penggerak Zakat Terbaik, BAZNAS RI Beri Penghargaan kepada Bupati Ciamis

“BAZNAS berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Kemenag dan lembaga lainnya dalam rangka memperkuat ekosistem zakat nasional. Langkah ini selaras dengan visi BAZNAS yakni menjadi lembaga utama yang menyejahterakan umat,” jelasnya.

Dengan raihan penghargaan ini, Rizaludin mengatakan, BAZNAS semakin termotivasi untuk memperkuat peran sebagai pengelola zakat yang amanah, profesional, dan berdampak, sekaligus memperkokoh kemitraan strategis dalam membangun masa depan umat yang lebih sejahtera dan mandiri.

Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS juga memberikan bantuan Paket Logistik Keluarga (PLK) bagi para penyandang disabilitas dan anak yatim, dan berharap bantuan yang disalurkan dapat memenuhi kebutuhan dasar para penerima manfaat.[Sdz]

Tags: BAZNAS Raih Penghargaan pada Ajang Zakat Wakaf Award 2025 dari Kemenag RI
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sleep Paralysis atau Ketindihan Bisa Dijelaskan Secara Ilmiah

Next Post

Cara Membaca Al-Qur’an yang Dilarang

Next Post
Kesalahan dalam Membaca al-Qur'an

Cara Membaca Al-Qur’an yang Dilarang

Universitas Brawijaya Kirim Dua Dokter untuk Misi Kemanusiaan di Gaza

Universitas Brawijaya Kirim Dua Dokter untuk Misi Kemanusiaan di Gaza

Heboh Tiga Negara Eropa Akui Kedaulatan Palestina

Betapa Lemahnya Kita

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7374 shares
    Share 2950 Tweet 1844
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3005 shares
    Share 1202 Tweet 751
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3921 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4916 shares
    Share 1966 Tweet 1229
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1061 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Pengertian dan Macam-Macam Makhorijul Huruf, Tempat-Tempat Keluarnya Huruf

    1183 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Aku dan Kamu Bagaikan Surah Yasin Ayat 40?

    1905 shares
    Share 762 Tweet 476
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1366 shares
    Share 546 Tweet 342
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga