• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 26 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BAZNAS Dorong Pemerintah Terbitkan Aturan tentang Zakat ASN

17/10/2019
in Berita
77
SHARES
589
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berharap Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kewajiban Berzakat melalui BAZNAS bagi seluruh Aparatur Sipil Negara atau ASN.

“Kita berharap Bapak Presiden Jokowi setelah dilantik, yang pertama dilakukan langsung menandatangani Perpres tentang zakat bagi ASN melalui BAZNAS. Jika hal itu dijalankan, maka pengumpulan zakat pertahun bisa mencapai Rp10 triliun. maka program pengentasan kemiskinan bisa akan maksimal,” kata Wakil Ketua BAZNAS Zainulbahar Noor kepada wartawan di acara Public Expose Index Kesejahteraan Baznas (17/10/2019).

Event ini juga dalam rangka Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional yang jatuh pada 17 Oktober dan 16 Oktober adalah Hari Pangan. BAZNAS mengambil kesempatan untuk memperingati kedua hari penting tersebut dengan mengenalkan Kajian Indeks Kesejahteraan BAZNAS.

“Melalui Indeks Kesejahteraan, BAZNAS memotret program penyaluran zakat dalam kategori baik dengan nilai 0,71. Dari sisi pendapatan, definisi baik ini berarti bahwa para mustahik yang menerima dana zakat telah berada di atas garis kemiskinan yang ditetapkan pemerintah, bahkan sebagian bisa jadi ada di atas nishab. Dengan 4.000 sample mustahik yang mendapatkan pendistribusian dan pendayagunaan zakat melalui BAZNAS dari 140.000 mustahik penerima manfaat zakat,” kata Zainulbahar Noor.

Suatu jumlah yang sangat kecil dibandingkan jumlah penduduk Indonesia yang masih berada di garis kemiskinan 25 juta (data BPS). Ia mengatakan, hasil kajian ini menjadi cermin bagi BAZNAS untuk melakukan analisis kondisi sekaligus mengevaluasi program pendistribusian dan pendayagunaan yang telah dilakukan.

Apabila hal tersebut tercapai, BAZNAS akan dapat menampung jumlah pembayaran zakat ASN sejumlah belasan triliun rupiah pertahun. Lebih jauh dari itu, diharapkan Pemerintah akan juga memberi kemungkinan pada pelaksanaan Amandemen atas UU No. 23 Tahun 2011 Tentang Zakat. Irfan Syauqi Beik mengatakan, kajian ini menjadi warna baru di dalam pengembangan teori yang terkait dengan ekonomi syariah.

“Ini adalah kontribusi BAZNAS terhadap dunia keilmuan, utamanya bidang ekonomi syariah. BAZNAS berharap kajian ini dapat memperkuat ilmu ekonomi syariah dimana zakat merupakan salah satu bagian pentingnya. Tentu kita juga berharap keilmuan ini terus berkembang melalui teori-teori baru seperti indeks Kesejahteraan ini,” ungkap Zainulbahar Noor.
Dari hasil penelitan BAZNAS tersebut, diharapkan Pemerintah semakin memberikan perhatian penuh pada pelaksanaan pengumpulan zakat dari seluruh penduduk muslim Indonesia. Dengan demikian, penerima manfaat zakat akan menjadi lebih besar dan penanggulangan kemiskinan dapat tercapai melalui pendistribusian dan pendayagunaan zakat.[ind/Amanji]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Anak Usia 5 Tahun sudah Masuk RSJ Gara-Gara Kecanduan Gadget

Next Post

Zakat Terbukti Tingkatkan Kesejahteraan Mustahik

Next Post

Zakat Terbukti Tingkatkan Kesejahteraan Mustahik

Resep Telur Dadar Padang, Tebal, Padat dan Enak

Ini Balasan Allah bagi Suami yang Berjuang untuk Keluarga

  • Nama potongan rambut pria agar tidak qaza

    5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1951 shares
    Share 780 Tweet 488
  • Cetak Rekor, Wahdah Islamiyah Jadi Ormas Pertama yang Gelar Sertifikasi Dai Massal Bersama MUI Pusat

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9181 shares
    Share 3672 Tweet 2295
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1235 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11713 shares
    Share 4685 Tweet 2928
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1363 shares
    Share 545 Tweet 341
  • Tips Sukses Memelihara Ikan Koi bagi Pemula

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga