ChanelMuslim.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berharap Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kewajiban Berzakat melalui BAZNAS bagi seluruh Aparatur Sipil Negara atau ASN.
“Kita berharap Bapak Presiden Jokowi setelah dilantik, yang pertama dilakukan langsung menandatangani Perpres tentang zakat bagi ASN melalui BAZNAS. Jika hal itu dijalankan, maka pengumpulan zakat pertahun bisa mencapai Rp10 triliun. maka program pengentasan kemiskinan bisa akan maksimal,” kata Wakil Ketua BAZNAS Zainulbahar Noor kepada wartawan di acara Public Expose Index Kesejahteraan Baznas (17/10/2019).
Event ini juga dalam rangka Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional yang jatuh pada 17 Oktober dan 16 Oktober adalah Hari Pangan. BAZNAS mengambil kesempatan untuk memperingati kedua hari penting tersebut dengan mengenalkan Kajian Indeks Kesejahteraan BAZNAS.
“Melalui Indeks Kesejahteraan, BAZNAS memotret program penyaluran zakat dalam kategori baik dengan nilai 0,71. Dari sisi pendapatan, definisi baik ini berarti bahwa para mustahik yang menerima dana zakat telah berada di atas garis kemiskinan yang ditetapkan pemerintah, bahkan sebagian bisa jadi ada di atas nishab. Dengan 4.000 sample mustahik yang mendapatkan pendistribusian dan pendayagunaan zakat melalui BAZNAS dari 140.000 mustahik penerima manfaat zakat,” kata Zainulbahar Noor.
Suatu jumlah yang sangat kecil dibandingkan jumlah penduduk Indonesia yang masih berada di garis kemiskinan 25 juta (data BPS). Ia mengatakan, hasil kajian ini menjadi cermin bagi BAZNAS untuk melakukan analisis kondisi sekaligus mengevaluasi program pendistribusian dan pendayagunaan yang telah dilakukan.
Apabila hal tersebut tercapai, BAZNAS akan dapat menampung jumlah pembayaran zakat ASN sejumlah belasan triliun rupiah pertahun. Lebih jauh dari itu, diharapkan Pemerintah akan juga memberi kemungkinan pada pelaksanaan Amandemen atas UU No. 23 Tahun 2011 Tentang Zakat. Irfan Syauqi Beik mengatakan, kajian ini menjadi warna baru di dalam pengembangan teori yang terkait dengan ekonomi syariah.
“Ini adalah kontribusi BAZNAS terhadap dunia keilmuan, utamanya bidang ekonomi syariah. BAZNAS berharap kajian ini dapat memperkuat ilmu ekonomi syariah dimana zakat merupakan salah satu bagian pentingnya. Tentu kita juga berharap keilmuan ini terus berkembang melalui teori-teori baru seperti indeks Kesejahteraan ini,” ungkap Zainulbahar Noor.
Dari hasil penelitan BAZNAS tersebut, diharapkan Pemerintah semakin memberikan perhatian penuh pada pelaksanaan pengumpulan zakat dari seluruh penduduk muslim Indonesia. Dengan demikian, penerima manfaat zakat akan menjadi lebih besar dan penanggulangan kemiskinan dapat tercapai melalui pendistribusian dan pendayagunaan zakat.[ind/Amanji]