• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 16 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BAZNAS Dorong Pemerintah Terbitkan Aturan tentang Zakat ASN

17/10/2019
in Berita
76
SHARES
588
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berharap Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kewajiban Berzakat melalui BAZNAS bagi seluruh Aparatur Sipil Negara atau ASN.

“Kita berharap Bapak Presiden Jokowi setelah dilantik, yang pertama dilakukan langsung menandatangani Perpres tentang zakat bagi ASN melalui BAZNAS. Jika hal itu dijalankan, maka pengumpulan zakat pertahun bisa mencapai Rp10 triliun. maka program pengentasan kemiskinan bisa akan maksimal,” kata Wakil Ketua BAZNAS Zainulbahar Noor kepada wartawan di acara Public Expose Index Kesejahteraan Baznas (17/10/2019).

Event ini juga dalam rangka Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional yang jatuh pada 17 Oktober dan 16 Oktober adalah Hari Pangan. BAZNAS mengambil kesempatan untuk memperingati kedua hari penting tersebut dengan mengenalkan Kajian Indeks Kesejahteraan BAZNAS.

“Melalui Indeks Kesejahteraan, BAZNAS memotret program penyaluran zakat dalam kategori baik dengan nilai 0,71. Dari sisi pendapatan, definisi baik ini berarti bahwa para mustahik yang menerima dana zakat telah berada di atas garis kemiskinan yang ditetapkan pemerintah, bahkan sebagian bisa jadi ada di atas nishab. Dengan 4.000 sample mustahik yang mendapatkan pendistribusian dan pendayagunaan zakat melalui BAZNAS dari 140.000 mustahik penerima manfaat zakat,” kata Zainulbahar Noor.

Suatu jumlah yang sangat kecil dibandingkan jumlah penduduk Indonesia yang masih berada di garis kemiskinan 25 juta (data BPS). Ia mengatakan, hasil kajian ini menjadi cermin bagi BAZNAS untuk melakukan analisis kondisi sekaligus mengevaluasi program pendistribusian dan pendayagunaan yang telah dilakukan.

Apabila hal tersebut tercapai, BAZNAS akan dapat menampung jumlah pembayaran zakat ASN sejumlah belasan triliun rupiah pertahun. Lebih jauh dari itu, diharapkan Pemerintah akan juga memberi kemungkinan pada pelaksanaan Amandemen atas UU No. 23 Tahun 2011 Tentang Zakat. Irfan Syauqi Beik mengatakan, kajian ini menjadi warna baru di dalam pengembangan teori yang terkait dengan ekonomi syariah.

“Ini adalah kontribusi BAZNAS terhadap dunia keilmuan, utamanya bidang ekonomi syariah. BAZNAS berharap kajian ini dapat memperkuat ilmu ekonomi syariah dimana zakat merupakan salah satu bagian pentingnya. Tentu kita juga berharap keilmuan ini terus berkembang melalui teori-teori baru seperti indeks Kesejahteraan ini,” ungkap Zainulbahar Noor.
Dari hasil penelitan BAZNAS tersebut, diharapkan Pemerintah semakin memberikan perhatian penuh pada pelaksanaan pengumpulan zakat dari seluruh penduduk muslim Indonesia. Dengan demikian, penerima manfaat zakat akan menjadi lebih besar dan penanggulangan kemiskinan dapat tercapai melalui pendistribusian dan pendayagunaan zakat.[ind/Amanji]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Anak Usia 5 Tahun sudah Masuk RSJ Gara-Gara Kecanduan Gadget

Next Post

Zakat Terbukti Tingkatkan Kesejahteraan Mustahik

Next Post

Zakat Terbukti Tingkatkan Kesejahteraan Mustahik

Resep Telur Dadar Padang, Tebal, Padat dan Enak

Ini Balasan Allah bagi Suami yang Berjuang untuk Keluarga

  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    244 shares
    Share 98 Tweet 61
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8884 shares
    Share 3554 Tweet 2221
  • Rumah Zakat Latih 42 Relawan melalui Volunteer Basic Training 2026 di Bogor

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4001 shares
    Share 1600 Tweet 1000
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11582 shares
    Share 4633 Tweet 2896
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2273 shares
    Share 909 Tweet 568
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1091 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3470 shares
    Share 1388 Tweet 868
  • Empat Cara Memasak Brokoli agar Kandungan Gizi Terjaga

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • UBN Hadiri Shalat Gaib Mantan Emir Qatar di Istiqlal, Kenang Warisan Kepemimpinan Syekh Hamad

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga