• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 8 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bawang Merah dan Bawang Putih Bisa Putihkan Lutut dan Siku yang Menghitam

Juli 1, 2021
in Berita
Bumbu Dapur yang Bisa Digunakan untuk Perawatan Wajah

Foto: Pixabay

80
SHARES
613
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim.com – Salah satu bagian tubuh yang jarang diperhatikan adalah bagian siku dan lutut. Padahal, bagian ini merupakan bagian yang mudah menghitam karena berbagai aktivitas. Ada satu cara mudah dan alami untuk putihkan lutut dan siku yang menghitam, yaitu dengan bawang merah dan putih.

Bawang kaya akan vitamin A, C dan E, yang antioksidan kuat. Zat antioksidan ini melindungi kulit dari sinar UV yang berbahaya sehingga bertindak sebagai pelindung terhadap radikal bebas. Kandungan di dalamnya juga akan mengelupas sel-sel kulit mati dan membuatnya tampak lebih cerah. Bawang putih, di sisi lain, mengandung senyawa yang disebut ‘allicin’, yang merupakan agen antibakteri alami yang mengurangi noda pada kulit dan melembutkannya. Bawang putih juga akan menghilangkan kotoran di lapisan dalam kulit. Dilansir oleh boldsky.com berikut ini cara mengaplikasikan bawang merah dan bawang putih untuk memutihkan lutut dan siku.

Bahan:
1 sendok teh sari bawang merah
1 sendok teh sari bawang putih
1 sendok teh air mawar
1/2 sendok teh air lemon
1/2 sendok teh gliserin

Cara Aplikasi:
1. Campurkan air bawang merah dan putih.
2. Celupkan kapas dan oleskan pada siku atau lutut. Diamkan selama 10 menit dan bilas dengan air dingin. Keringkan.
3. Campur air mawar, lemon, dan gliserin.
4. Oleskan pada siku atau lutut.
5. Ulangi proses ini selama tiga kali dalam seminggu untuk hasil yang maksimal.
(ind/vem)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Awasi Anak-anak saat Bermain Water Beads karena Rawan Tersangkut di Saluran Tubuh

Next Post

Perusahaan IT di Denmark Tawarkan Gaji dalam Bentuk PokeCoins

Next Post

Perusahaan IT di Denmark Tawarkan Gaji dalam Bentuk PokeCoins

Ramai-ramai Atlet Olimpiade Jalani Terapi Bekam

Pengamat: Pasangan Risma-Sandiaga Paling Realistis Diusung Koalisi Kekeluargaan

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36712 shares
    Share 14685 Tweet 9178
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11093 shares
    Share 4437 Tweet 2773
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10955 shares
    Share 4382 Tweet 2739
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7912 shares
    Share 3165 Tweet 1978
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7064 shares
    Share 2826 Tweet 1766
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga