ChanelMuslim.com -Dalam rangkaian kegiatan 7 Tahun Bank Syariah Bukopin (BSB) hadir melayani umat sebagai Bank Umum Syariah, BSB gandeng Lembaga Zakat Muhammadiyah (LAZISMU) untuk menyalurkan bantuan dalam Program binaan usaha pengayuh becak di Yogyakarta.
Program ini secara simbolis diserahkan oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BSB Adil Syahputra kepada Ketua LAZISMU Yogyakarta Arif Herlianto.
“Saat ini kami menyerahkan dana bantuan melalui LAZISMU yang akan dikelola dan akan diserahkan kepada Binaan Usaha pengayuh becak yang berada di Yogyakarta,” ujar Adil dalam siaran pers yang diterima chanelmuslim.com, Kamis (10/12).
Adil berharap kerjasama dengan LAZISMU ini dapat memberikan manfaat untuk pengelola dan pengayuh becak di Yogyakarta serta program ini dapat berkelanjutan dengan memberikan bantuan usaha binaan LAZISMU.
Pelaksanaan kegiatan CSR kepada LAZISMU ini bukan hal yang baru bagi BSB. Sebelumnya BSB juga sudah menggelar kegiatan serupa dalam bentuk bantuan melalui LAZISMU, BAZNAS, Pengusaha Mikro dan amil zakat lainnya yang berada di lingkungan Outlet BSB.
“Alhamdulillah program tersebut hingga sekarang berhasil meningkatkan taraf hidup masyarakat binaan BSB yang berkesinambungan dan memberikan banyak kontribusi dalam peningkatan ekonomi secara mikro. Ke depan, Insha Allah BSB akan terus mengembangkan program ini atau program-program lainnya di beberapa daerah sebagai wujud nyata kepedulian BSB terhadap masyarakat sekitar,” jelas Adil detail.
Adil menuturkan kepedulian dan keterlibatan nyata BSB dalam kegiatan sosial masyarakat akan memberikan nilai lebih bagi perusahaan sebagai tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar.
“Semoga dengan diberikannya bantuan melalui LAZISMU Yogyakarta ini dapat digunakan dengan baik untuk usaha yang dimiliki oleh penerima bantuan dan mudah-mudahan dapat memberikan manfaat serta memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan ekonomi yang produktif bagi para pelaku usaha,” pungkas Adil.
Sebelumnya BSB juga melakukan kegiatan Sunatan Massal sebagai bagian kepeduliaan kepada anak-anak muslim di tanah air yang sudah harus disunat tetapi secara keuangan tidak mampu.(jwt)