• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Baitul Mal Aceh Berikan Zakat untuk 1.800 Fakir Miskin

30/05/2019
in Berita
71
SHARES
543
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com– Dalam bulan suci Ramadan 1440 Hijriah, Baitul Mal Aceh menyalurkan zakat kepada 1.800 mustahik dari keluarga fakir miskin di Aceh Besar. Penyaluran bantuan tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh istri Plt Gubernur Aceh, Dr Ir Dyah Erti Idawati, Rabu (28/05/2019) di Masjid Al-Faizin, Lampeuneurut, Darul Imarah.

“Salah satu tujuan ibadah puasa adalah menumbuhkan kepedulian sosial kepada sesama. Puasa bukan semata-mata mendidik umat Islam menjadi orang yang saleh secara personal tapi juga saleh secara sosial,” ujar Dyah.

Di samping itu, dengan usaha peningkatan pendapatan masyarakat miskin secara terus-menerus akan memberi manfaat terhadap kebutuhan ekonomi masyarakat sehingga ekonomi bangsa akan menjadi lebih kuat.

“Oleh karena itu, saya berharap agar langkah penyaluran zakat ini dapat diikuti dan dilakukan juga oleh Baitul Mal di seluruh Aceh,” tambahnya.

Plt Kepala Baitul Mal Aceh, Mahdi Ahmadi mengatakan program Santunan Ramadan merupakan program rutin Baitul Mal Aceh setiap tahunnya. Program ini dibuat mengingat pada bulan Ramadan dan menjelang lebaran kebutuhan masyarakat meningkat dari bulan lainnya.

“Untuk Program Santunan Ramadan tahun ini sebanyak 1.800 mustahik dari 258 desa atau 7 kecamatan. Setiap mustahik mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp700 ribu,” kata Mahdi Ahmadi, Selasa (28/05/2019).

Bantuan ini juga sebagai bentuk kepedulian sosial pemerintah Aceh melalui Baitul Mal Aceh terhadap keluarga yang kurang mampu. Bantuan tersebut akan terus digilir kepada penerima yang berbeda setiap tahun.

“Dengan adanya pemberian bantuan konsumtif tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga miskin di bulan Ramadan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh selaku ketua panitia pelaksana kegiatan, Muhammad Iswanto mengatakan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai, tahun ini bantuan dikirimkan melalui rekening mustahik masing-masing.

“Sekarang hampir semua bantuan dikirim dalam bentuk nontunai, jadi amil zakat tidak membawa lagi uang ke pada mustahik, tetapi akan dikirim langsung ke buku tabungan mustahik itu sendiri agar lebih aman,” ujar Iswanto.

Tahun ini, untuk progam Santunan Ramadan, Baitul Mal Aceh menganggarkan dana zakat sebesar Rp1,2 miliar. Adapun Mekanisme pengambilan data ini pihak Baitul Mal menyurati Geuchik Gampong untuk dikirimkan nama-nama keluarga miskin, karena geuchiklah yang mengetahui siapa saja warganya yang miskin atau tidak.

Namun demikian, kata Iswanto, tetap melalui mekanisme verifikasi berkas yang masuk ke Baitul Mal Aceh. Jika kedapatan bukan nama-nama orang yang kurang mampu yang dikirim ke Baitul Mal Aceh, petugas langsung mencoret namanya dalam daftar penerima bantuan.

“Jadi saat ini tidak bisa lagi membantu langsung mustahiq-mustahiq yang membawa proposal ke BMA karena semua program yang ada saat ini terintegrasi dengan Baitul Mal Kab/kota apalagi didukung dengan pengembalian zakat guru SMA/SMK yang setiap tahunnya kita kembalikan untuk disalurkan sesuai aznaf di Kab/Kota se-Aceh,” ujar Iswanto.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dilarang Zakat untuk Nonmuslim

Next Post

Ide Takjil Segar, Es Kelapa Muda Jelly Orange

Next Post

Ide Takjil Segar, Es Kelapa Muda Jelly Orange

Teman Jangan Tambah Bebannya

Jakarta Islamic School Raih Penghargaan Indonesia 50 Best Islamic Education Award 2019

  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    234 shares
    Share 94 Tweet 59
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8878 shares
    Share 3551 Tweet 2220
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3469 shares
    Share 1388 Tweet 867
  • Memotong Akar Kemiskinan

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3999 shares
    Share 1600 Tweet 1000
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11580 shares
    Share 4632 Tweet 2895
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2272 shares
    Share 909 Tweet 568
  • UBN Hadiri Shalat Gaib Mantan Emir Qatar di Istiqlal, Kenang Warisan Kepemimpinan Syekh Hamad

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga