• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Baitul Mal Aceh Berikan Zakat untuk 1.800 Fakir Miskin

30/05/2019
in Berita
69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com– Dalam bulan suci Ramadan 1440 Hijriah, Baitul Mal Aceh menyalurkan zakat kepada 1.800 mustahik dari keluarga fakir miskin di Aceh Besar. Penyaluran bantuan tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh istri Plt Gubernur Aceh, Dr Ir Dyah Erti Idawati, Rabu (28/05/2019) di Masjid Al-Faizin, Lampeuneurut, Darul Imarah.

“Salah satu tujuan ibadah puasa adalah menumbuhkan kepedulian sosial kepada sesama. Puasa bukan semata-mata mendidik umat Islam menjadi orang yang saleh secara personal tapi juga saleh secara sosial,” ujar Dyah.

Di samping itu, dengan usaha peningkatan pendapatan masyarakat miskin secara terus-menerus akan memberi manfaat terhadap kebutuhan ekonomi masyarakat sehingga ekonomi bangsa akan menjadi lebih kuat.

“Oleh karena itu, saya berharap agar langkah penyaluran zakat ini dapat diikuti dan dilakukan juga oleh Baitul Mal di seluruh Aceh,” tambahnya.

Plt Kepala Baitul Mal Aceh, Mahdi Ahmadi mengatakan program Santunan Ramadan merupakan program rutin Baitul Mal Aceh setiap tahunnya. Program ini dibuat mengingat pada bulan Ramadan dan menjelang lebaran kebutuhan masyarakat meningkat dari bulan lainnya.

“Untuk Program Santunan Ramadan tahun ini sebanyak 1.800 mustahik dari 258 desa atau 7 kecamatan. Setiap mustahik mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp700 ribu,” kata Mahdi Ahmadi, Selasa (28/05/2019).

Bantuan ini juga sebagai bentuk kepedulian sosial pemerintah Aceh melalui Baitul Mal Aceh terhadap keluarga yang kurang mampu. Bantuan tersebut akan terus digilir kepada penerima yang berbeda setiap tahun.

“Dengan adanya pemberian bantuan konsumtif tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga miskin di bulan Ramadan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh selaku ketua panitia pelaksana kegiatan, Muhammad Iswanto mengatakan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai, tahun ini bantuan dikirimkan melalui rekening mustahik masing-masing.

“Sekarang hampir semua bantuan dikirim dalam bentuk nontunai, jadi amil zakat tidak membawa lagi uang ke pada mustahik, tetapi akan dikirim langsung ke buku tabungan mustahik itu sendiri agar lebih aman,” ujar Iswanto.

Tahun ini, untuk progam Santunan Ramadan, Baitul Mal Aceh menganggarkan dana zakat sebesar Rp1,2 miliar. Adapun Mekanisme pengambilan data ini pihak Baitul Mal menyurati Geuchik Gampong untuk dikirimkan nama-nama keluarga miskin, karena geuchiklah yang mengetahui siapa saja warganya yang miskin atau tidak.

Namun demikian, kata Iswanto, tetap melalui mekanisme verifikasi berkas yang masuk ke Baitul Mal Aceh. Jika kedapatan bukan nama-nama orang yang kurang mampu yang dikirim ke Baitul Mal Aceh, petugas langsung mencoret namanya dalam daftar penerima bantuan.

“Jadi saat ini tidak bisa lagi membantu langsung mustahiq-mustahiq yang membawa proposal ke BMA karena semua program yang ada saat ini terintegrasi dengan Baitul Mal Kab/kota apalagi didukung dengan pengembalian zakat guru SMA/SMK yang setiap tahunnya kita kembalikan untuk disalurkan sesuai aznaf di Kab/Kota se-Aceh,” ujar Iswanto.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dilarang Zakat untuk Nonmuslim

Next Post

Ide Takjil Segar, Es Kelapa Muda Jelly Orange

Next Post

Ide Takjil Segar, Es Kelapa Muda Jelly Orange

Teman Jangan Tambah Bebannya

Jakarta Islamic School Raih Penghargaan Indonesia 50 Best Islamic Education Award 2019

  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1923 shares
    Share 769 Tweet 481
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3573 shares
    Share 1429 Tweet 893
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8070 shares
    Share 3228 Tweet 2018
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11207 shares
    Share 4483 Tweet 2802
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Bacaan Doa Iftitah sesuai Sunnah Rasulullah

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4172 shares
    Share 1669 Tweet 1043
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga