• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 30 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bahayakan Pejalan Kaki, E-Skuter Bakal Dilarang di Paris

30/06/2021
in Berita
Bahayakan Pejalan Kaki, E-Skuter Bakal Dilarang di Paris

Bahayakan Pejalan Kaki, E-Skuter Bakal Dilarang di Paris

72
SHARES
557
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Paris mengancam akan melarang e-skuter jika operator e-skuter tidak menegakkan batas kecepatan dan aturan lainnya setelah seorang pejalan kaki ditabrak dan tewas oleh dua pengendara yang melarikan diri dari tempat kejadian.

Baca juga: Paris akan Bangun Kawasan Wisata Bebas Knalpot

Sekitar 15.000 perangkat e-skuter tersedia untuk disewa di seluruh kota, di mana e-skuter seharusnya melakukan perjalanan tidak lebih cepat dari 20 kilometer/jam (12 mph) dengan satu pengendara saja, dan hanya di jalan-jalan atau jalur sepeda.

Kritikus mengatakan aturan itu hampir tidak ditegakkan, dan skuter yang ditinggalkan sering terlihat berserakan di trotoar dan alun-alun.

“Entah situasinya membaik secara signifikan dan skuter menemukan tempat mereka di tempat umum tanpa menimbulkan masalah, khususnya bagi pejalan kaki, atau kami sedang mempelajari untuk menyingkirkan mereka sepenuhnya,” kata wakil walikota David Belliard, yang bertanggung jawab atas transportasi, kepada AFP Selasa malam.

“Kota-kota lain telah melakukannya,” katanya, mengutip pinggiran Paris, Issy-les-Moulineaux serta New York dan Barcelona.

Pada hari Sabtu, polisi mendakwa seorang perawat dengan pembunuhan berencana atas tabrakan fatal awal bulan ini dengan seorang wanita Italia berusia 32 tahun yang tinggal di Paris, yang sedang berdiri di tepi Sungai Seine dan berbicara dengan teman-temannya ketika dia ditabrak.

Pengendara dan seorang penumpang di skuter yang sama melarikan diri dari tempat kejadian dan ditemukan setelah pencarian selama 10 hari.

Kematian wanita itu, yang menjadikan setidaknya tiga jumlah orang yang ditabrak e-skuter di Paris sejak 2019, menghidupkan kembali perdebatan tentang mengizinkan perangkat tersebut di jalan-jalan kota.

Belliard mengatakan dia telah memanggil eksekutif dari tiga operator e-skuter, Lime, Dott dan Tier, memberi tahu mereka bahwa dia telah menerima banyak umpan balik negatif tentang skuter di trotoar, rasa tidak aman, dan skuter ditinggalkan di jalanan.

Kontrak mereka, yang menambah hampir satu juta euro ($ 1,2 juta) per tahun ke kas kota, berjalan hingga Oktober 2022, ketika mereka berisiko tidak diperpanjang, kata Belliard.

Dia menambahkan bahwa mulai Rabu, operator harus memastikan bahwa kecepatan skuter tidak melebihi 10 kilometer/jam di beberapa “zona lambat” di pusat kota Paris, termasuk alun-alun Republique dan Bastille yang populer, di mana kota tersebut baru-baru ini menambahkan zona pejalan kaki yang luas.

Operator dapat memasang rem kecepatan yang menyala secara otomatis jika skuter memasuki zona lambat, yang diprogram ke dalam unit GPS.[ah/afp]

Tags: e-skuterparis
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mukbang Jadi Tren Baru Youtuber di Arab Saudi

Next Post

Kaligrafi Pria Hindu Ini Hiasi 200 Masjid di India

Next Post
Chowhan, Pria Hindu yang Kaligrafi Karyanya Hiasi 200 Masjid di India

Kaligrafi Pria Hindu Ini Hiasi 200 Masjid di India

BSB Selenggarakan RUPST Tahunan & Saham Luar Biasa

BSB Selenggarakan RUPS Tahunan & Saham Luar Biasa

Akun Instagram BAZNAS Diretas, Noor Achmad: Ini Pelecehan Lembaga Keagamaan

Akun Instagram BAZNAS Diretas, Noor Achmad: Ini Pelecehan Lembaga Keagamaan

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3439 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7905 shares
    Share 3162 Tweet 1976
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5272 shares
    Share 2109 Tweet 1318
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6708 shares
    Share 2683 Tweet 1677
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    403 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2874 shares
    Share 1150 Tweet 719
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    577 shares
    Share 231 Tweet 144
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga