• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 12 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bahayakan Pejalan Kaki, E-Skuter Bakal Dilarang di Paris

30/06/2021
in Berita
Bahayakan Pejalan Kaki, E-Skuter Bakal Dilarang di Paris

Bahayakan Pejalan Kaki, E-Skuter Bakal Dilarang di Paris

73
SHARES
561
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Paris mengancam akan melarang e-skuter jika operator e-skuter tidak menegakkan batas kecepatan dan aturan lainnya setelah seorang pejalan kaki ditabrak dan tewas oleh dua pengendara yang melarikan diri dari tempat kejadian.

Baca juga: Paris akan Bangun Kawasan Wisata Bebas Knalpot

Sekitar 15.000 perangkat e-skuter tersedia untuk disewa di seluruh kota, di mana e-skuter seharusnya melakukan perjalanan tidak lebih cepat dari 20 kilometer/jam (12 mph) dengan satu pengendara saja, dan hanya di jalan-jalan atau jalur sepeda.

Kritikus mengatakan aturan itu hampir tidak ditegakkan, dan skuter yang ditinggalkan sering terlihat berserakan di trotoar dan alun-alun.

“Entah situasinya membaik secara signifikan dan skuter menemukan tempat mereka di tempat umum tanpa menimbulkan masalah, khususnya bagi pejalan kaki, atau kami sedang mempelajari untuk menyingkirkan mereka sepenuhnya,” kata wakil walikota David Belliard, yang bertanggung jawab atas transportasi, kepada AFP Selasa malam.

“Kota-kota lain telah melakukannya,” katanya, mengutip pinggiran Paris, Issy-les-Moulineaux serta New York dan Barcelona.

Pada hari Sabtu, polisi mendakwa seorang perawat dengan pembunuhan berencana atas tabrakan fatal awal bulan ini dengan seorang wanita Italia berusia 32 tahun yang tinggal di Paris, yang sedang berdiri di tepi Sungai Seine dan berbicara dengan teman-temannya ketika dia ditabrak.

Pengendara dan seorang penumpang di skuter yang sama melarikan diri dari tempat kejadian dan ditemukan setelah pencarian selama 10 hari.

Kematian wanita itu, yang menjadikan setidaknya tiga jumlah orang yang ditabrak e-skuter di Paris sejak 2019, menghidupkan kembali perdebatan tentang mengizinkan perangkat tersebut di jalan-jalan kota.

Belliard mengatakan dia telah memanggil eksekutif dari tiga operator e-skuter, Lime, Dott dan Tier, memberi tahu mereka bahwa dia telah menerima banyak umpan balik negatif tentang skuter di trotoar, rasa tidak aman, dan skuter ditinggalkan di jalanan.

Kontrak mereka, yang menambah hampir satu juta euro ($ 1,2 juta) per tahun ke kas kota, berjalan hingga Oktober 2022, ketika mereka berisiko tidak diperpanjang, kata Belliard.

Dia menambahkan bahwa mulai Rabu, operator harus memastikan bahwa kecepatan skuter tidak melebihi 10 kilometer/jam di beberapa “zona lambat” di pusat kota Paris, termasuk alun-alun Republique dan Bastille yang populer, di mana kota tersebut baru-baru ini menambahkan zona pejalan kaki yang luas.

Operator dapat memasang rem kecepatan yang menyala secara otomatis jika skuter memasuki zona lambat, yang diprogram ke dalam unit GPS.[ah/afp]

Tags: e-skuterparis
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mukbang Jadi Tren Baru Youtuber di Arab Saudi

Next Post

Kaligrafi Pria Hindu Ini Hiasi 200 Masjid di India

Next Post
Chowhan, Pria Hindu yang Kaligrafi Karyanya Hiasi 200 Masjid di India

Kaligrafi Pria Hindu Ini Hiasi 200 Masjid di India

BSB Selenggarakan RUPST Tahunan & Saham Luar Biasa

BSB Selenggarakan RUPS Tahunan & Saham Luar Biasa

Akun Instagram BAZNAS Diretas, Noor Achmad: Ini Pelecehan Lembaga Keagamaan

Akun Instagram BAZNAS Diretas, Noor Achmad: Ini Pelecehan Lembaga Keagamaan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8381 shares
    Share 3352 Tweet 2095
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4299 shares
    Share 1720 Tweet 1075
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3782 shares
    Share 1513 Tweet 946
  • Senam Ling Tien Kung: Sejarah, Cara Pelaksanaan, dan Manfaatnya

    435 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Alasan Nikita Willy Mantap Berhijab

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • BSI dan BAZNAS Luncurkan Layanan Pembayaran Kurban dan DAM Digital untuk Dukung Ekonomi Desa

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Istana Nurul Iman Brunei Tercatat Terbesar di Dunia, Luasnya hingga 200.000 Meter Persegi

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Pemuda Indonesia Hadir di Pembukaan OIC Youth Capital Konya 2026, Kota Kelahiran Rumi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga