• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 1 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Arab Saudi Tetap Larang Penerbangan 20 Negara

22/04/2021
in Berita
Arab Saudi Tetap Larang Penerbangan 20 Negara

Arab Saudi Tetap Larang Penerbangan 20 Negara

76
SHARES
588
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Larangan perjalanan sementara Arab Saudi bagi mereka yang bepergian atau transit dari 20 negara akan tetap berlaku meskipun penerbangan internasional telah dimulai kembali pada 17 Mei, maskapai penerbangan Saudi mentweet pada hari Kamis ini.

Baca juga: Penerbangan Terakhir Saudi, Mujahid Muda JIBBS Pulang ke Tanah Air

Larangan perjalanan diberlakukan di Uni Emirat Arab, Mesir, Lebanon, Pakistan, India, Indonesia, Jepang, Turki, Jerman, Argentina, AS, Afrika Selatan, Swedia, Prancis, Swiss, Brasil, Portugal, Swedia, Irlandia, dan Italia. , menurut kementerian dalam negeri negara itu.

Pengumuman tersebut merupakan klarifikasi sebagai tanggapan atas pertanyaan yang dibuat oleh seorang warga di Twitter yang ingin tahu tentang situasi penangguhan perjalanan di negara tersebut.

“Pencabutan penangguhan semua penerbangan internasional akan efektif mulai pukul satu [1 pagi] di pagi hari pada Senin, 17 Mei 2021 (dan tidak berlaku untuk negara-negara di mana komite resmi terkait memutuskan untuk menangguhkan perjalanan. ke atau dari sana karena wabah virus korona), ”tulis tweet itu.

Larangan perjalanan sementara ke Kerajaan juga termasuk pelancong yang telah melewati salah satu dari 20 negara.

Ketika larangan pertama kali diberlakukan pada awal Februari, Saudi Press Agency SPA mengutip sumber kementerian yang mengatakan: “… warga negara, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarga mereka yang berasal dari negara-negara yang disebutkan di atas atau mereka yang transit di salah satu negara tersebut selama 14 hari. sebelum mereka kembali ke Kerajaan akan memasuki Kerajaan sesuai dengan tindakan pencegahan yang diberlakukan oleh Kementerian Kesehatan. ”

Kerajaan pada hari Rabu melaporkan 1.028 kasus virus korona baru dan 12 kematian, sehingga total kasus aktif menjadi 9.818. Dari jumlah tersebut, 1.145 kritis.

Arab Saudi mencatat lebih dari 1.000 kasus COVID-19 baru untuk hari kedua dalam lonjakan baru-baru ini.[ah/spa]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Yellow Fit Kitchen, Referensi Catering Diet Sehat di Indonesia

Next Post

UEA Luncurkan DubaiNow untuk Pembayaran Zakat

Next Post
UEA Luncurkan DubaiNow untuk Pembayaran Zakat

UEA Luncurkan DubaiNow untuk Pembayaran Zakat

Ramadan, Ajang Melatih Prestasi Ibadah Anak

Ramadan, Ajang Melatih Prestasi Ibadah Anak

Muslimah Wahdah Siap Tebar Ifthar di Seluruh Penjuru Nusantara

Muslimah Wahdah Siap Tebar Ifthar di Seluruh Penjuru Nusantara

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8129 shares
    Share 3252 Tweet 2032
  • Menaker Segera Umumkan SE Imbauan WFH bagi Perusahaan Swasta hingga BUMN

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1965 shares
    Share 786 Tweet 491
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Cinta Tak Sesederhana yang Dibayangkan

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11227 shares
    Share 4491 Tweet 2807
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2982 shares
    Share 1193 Tweet 746
  • Daftar Harga BBM di Indonesia Saat Ini

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga