ChanelMuslim.com – Arab Saudi melarang sementara Indonesia untuk mengirim jamaah umrah. Konsul Haji dan Umrah di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kota Jeddah, Arab Saudi Endang Jumali mengatakan saat ini pihak Saudi sedang melakukan evaluasi terkait pelaksanaan protokol kesehatan untuk Covid-19 dan kebijakan-kebijakan pelaksanaan umrah di masa pandemi Covid-19.
Baru sekitar dua pekan, Arab Saudi mengizinkan jamaah dari luar negeri termasuk Indonesia, datang untuk berumrah, negara Kabah itu kembali memutuskan melarang Indonesia mengirim jamaah umrahnya. Keputusan itu diambil secara sepihak oleh Arab Saudi setelah mendapati adanya 13 jamaah dari Indonesia yang terinfeksi Covid-19 setelah menjalani tes swab saat menjalani karantina tiga hari di hotel tempat mereka menginap.
Ketika dihubungi VOA, Endang Jumali, Konsul Haji dan Umrah di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kota Jeddah, Arab Saudi membenarkan mengenai adanya larangan sementara bagi Indonesia untuk mengirim jamaah umrah. Dia menambahkan sekarang ini pihak Saudi sedang melakukan evaluasi terkait pelaksanaan protokol kesehatan untuk Covid-19 dan kebijakan-kebijakan pelaksanaan umrah di masa pandemi Covid-19.
"Sehingga larangan bagi jamaah dari Indonesia hanya bersifat sementara yang kemungkinan untuk evaluasi berbagai aspek, baik di Arab saudi ataupun di Indonesia," kata Endang.
Endang mengatakan sejak umrah bagi jamaah dari luar negeri dibuka pada 1 November lalu, Arab saudi baru mengizinkan Indonesia dan Pakistan untuk mengirim jamaah umrah. Dia mengakui Saudi tidak menerbitkan daftar negara yang boleh memberangkatkan jamaah umrah. Riyadh juga tidak membuat pengumuman resmi tentang larangan sementara bagi jamaah umrah dari Indonesia.
Kepala Sub Direktorat Umrah Kementerian Agama, Ali Zakiyudin, mengatakan penghentian sementara umrah bagi jamaah asal Indonesia tersebut dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi guna mengevaluasi bagaimana memaksimalkan upaya untuk menekan penularan Covid-19 di antara jamaah umrah.
Ali mengaku belum mengetahui apakah sejak 1 November lalu juga ada jamaah umrah dari Pakistan yang terkena Covid-19 seperti dialami 13 jamaah Indonesia. Dia menduga evaluasi tersebut akan berfokus pada dampak kesehatan dari pembukaan umrah, apakah pelaksanaan umrah sejak 4 Oktober sudah sesuai dengan protokol kesehatan ditetapkan pemerintah Saudi.
Evaluasi itu juga untuk melihat tingkat kedisiplinan jamaah umrah dalam melaksanakan protokol kesehatan, apakah jamaah dari luar negeri yang datang untuk berumrah mengalami kesulitan dan berbagai hal terkait.
Ali menceritakan 13 jamaah yang terinfeksi Covid-19 ketika berada di Mekkah sudah menjalani tes swab sebelum terbang ke Arab saudi dan dinyatakan negatif sehingga dapat berangkat. Sebanyak delapan jamaah berasal dari rombongan umrah gelombang pertama dan lima lagi yang positif berasal dari gelombang kedua.
Ali belum bisa memastikan kapan Indonesia bisa memberangkatkan kembali jamaah umrah. "Untuk pengumuman lebih tepatnya sampai dengan hari ini belum. Jadi yang jelas untuk ementara penghentian dalam rangka evaluasi. karena tidak ada rilis secara resmi. Kita juga sama-sama tahu ketika 1 November Arab Saudi buka tahapan untuk negara lain, kita pun tidak memperoleh rilis resmi," ujar Ali.
Menurut Ali, Kementerian Agama akan mengevaluasi kembali pemberangkatan jamaah umrah sejak 1 November hingga sebelum dilarang kembali. Pihaknya akan memastikan jamaah sebelum berangkat tetap steril atau bebas dari Covid-19 setelah tes swab. Kementerian Agama juga akan mensosialisasikan kepada jamaah umrah agar memahami protokol Covid-19 yang berlaku di Arab Saudi.
Sejak 1 November, lanjut Ali, sudah 224 jamaah umrah berangkat pada gelombang pertama, 89 orang pada gelombang kedua, dan 46 orang pada gelombang ketiga. Jamaah umrah gelombang pertama terbang ke Arab Saudi pada 1 November, gelombang kedua pada 3 November, dan gelombang ketiga pada 8 November.
Hanya 46 jamaah di gelombang ketiga yang diizinkan berziarah ke makam Rasulullah di Masjid Nabawi di Kota Madinah. Sedangkan jamaah di gelombang pertama dan kedua cuma bisa melaksanakan umrah tapi tidak bisa berziarah ke Madinah.
Setelah ditutup sejak 27 Februari karena pandemi Covid-19, Arab saudi membuka kembali umrah secara bertahap mulai 4 Oktober lalu. Tahap pertama dan kedua umrah hanya untuk penduduk Saudi baik warga Saudi dan non-Saudi. Sedangkan di tahap ketiga sejak 1 November, Saudi mengizinkan jamaah dari luar Saudi untuk berumrah.[ah/voaindonesia]