• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 2 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Arab Saudi Larang Ratusan Ribu Pengkhotbah Angkat Isu Politik

September 4, 2016
in Berita
70
SHARES
537
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

khtChanelMuslim.com – Departemen Agama Arab Saudi menginstruksikan kepada 100.000 imam dan pengkhotbah di negara itu untuk tidak menyentuh masalah-masalah politik dan sektarian dalam khotbah mereka.

Sebaliknya, mereka diminta untuk memusatkan khotbah pada masalah agama semata.

Departemen Agama secara khusus juga memerintahkan agar mereka tidak memaki siapapun atau mengecam negara-negara lain dalam khotbah.

Selama ini isi khotbah biasanya berisi cacian terhadap Israel dan orang-orang non-Muslim, dan bahkan kaum non-Sunni dalam khotbah Jumat.

Belakangan ketegangan meningkat antara komunitas mayoritas Sunni dan minoritas Syiah di negara itu. Ketegangan di tengah masyarakat bahkan diwarnai kekerasan.

Empat aparat keamanan tewas di kota Medinah, Arab Saudi, dalam serangan bom bunuh diri di dekat Masjid Nabawi, salah satu tempat suci bagi umat Islam pada April tahun ini. Pada hari yang sama, terjadi pengeboman bunuh diri di luar masjid Syiah di kota Qatif, Arab Saudi bagian timur.

Dalam instruksinya, Departemen Agama Arab Saudi juga melarang pengumpulan dana di dalam masjid-masjid.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inggris Tetapkan Bersiul Menggoda Perempuan Jadi Tindakan Kriminalitas

Next Post

Kisah Mengharukan Sri Astuti Berangkat Haji Karena Salah Foto

Next Post

Kisah Mengharukan Sri Astuti Berangkat Haji Karena Salah Foto

Fashion dalam Pandangan Luffia Vadisa

Carilah Pasangan Hidup

Carilah Pasangan Hidup

  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5136 shares
    Share 2054 Tweet 1284
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7572 shares
    Share 3029 Tweet 1893
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1533 shares
    Share 613 Tweet 383
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3162 shares
    Share 1265 Tweet 791
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    406 shares
    Share 162 Tweet 102
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    225 shares
    Share 90 Tweet 56
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2781 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • Berhati-hati untuk Berbeda

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • OTW diganti BMW, Ini Penjelasan Ustaz

    2080 shares
    Share 832 Tweet 520
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga