ChanelMuslim.com – Arab Saudi mengadili sekelompok pengguna Twitter atas dakwaan mengganggu ketertiban publik dan mengancam “ideologi moderat yang dianut masyarakat” dengan ekstrimisme, demikian laporan kantor berita SPA.
Jaksa agung di negara tersebut telah memanggil para pengguna Twitter yang didakwa pada Ahad, tulis SPA tanpa menyebutkan nama-nama orang yang terlibat ataupun menjelaskan secara lebih rinci tudingan yang mereka hadapi.
Juru bicara untuk Kementerian Kebudayaan dan Informasi sebelumnya mengatakan bahwa seorang ulama yang dituduh radikal, Ali al-Rabieei, sudah dirujuk kepada komite “kejahatan publikasi” karena pelanggaran yang tidak dijelaskan.
Para pejabat kementerian tersebut tidak menanggapi permintaan komentar soal apakah Rabieei termasuk dalam kelompok pengguna Twitter yang didakwa itu.
Arab Saudi memang tengah meningkatkan upaya menumpas benih-benih oposisi politik dalam beberapa tahun terakhir.
Negara itu menggunakan undang-undang kejahatan maya baru untuk memenjarakan para pelanggar yang umumnya mengunggah tulisan di sosial media yang dianggap menghina keluarga kerajaan atau mengancam ketertiban publik.
Dalam pernyataan terpisah, jaksa penuntut umum Sheikh Saud bin Abdullah al-Muajab mengatakan bahwa dirinya menghormati kebebasan berpendapat.
Namun di sisi lain dia menegaskan akan tetap menggunakan kewenangannya untuk menghukum mereka yang menyebarkan kebencian, sektarianisme, atau mengeluarkan opini yang menyesatkan publik.[ah/ant]