• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 13 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Arab Saudi Adili Pengguna Twitter atas Dakwaan Ganggu Ketertiban Umum

Agustus 14, 2017
in Berita
72
SHARES
552
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Arab Saudi mengadili sekelompok pengguna Twitter atas dakwaan mengganggu ketertiban publik dan mengancam “ideologi moderat yang dianut masyarakat” dengan ekstrimisme, demikian laporan kantor berita SPA.

Jaksa agung di negara tersebut telah memanggil para pengguna Twitter yang didakwa pada Ahad, tulis SPA tanpa menyebutkan nama-nama orang yang terlibat ataupun menjelaskan secara lebih rinci tudingan yang mereka hadapi.

Juru bicara untuk Kementerian Kebudayaan dan Informasi sebelumnya mengatakan bahwa seorang ulama yang dituduh radikal, Ali al-Rabieei, sudah dirujuk kepada komite “kejahatan publikasi” karena pelanggaran yang tidak dijelaskan.

Para pejabat kementerian tersebut tidak menanggapi permintaan komentar soal apakah Rabieei termasuk dalam kelompok pengguna Twitter yang didakwa itu.

Arab Saudi memang tengah meningkatkan upaya menumpas benih-benih oposisi politik dalam beberapa tahun terakhir.

Negara itu menggunakan undang-undang kejahatan maya baru untuk memenjarakan para pelanggar yang umumnya mengunggah tulisan di sosial media yang dianggap menghina keluarga kerajaan atau mengancam ketertiban publik.

Dalam pernyataan terpisah, jaksa penuntut umum Sheikh Saud bin Abdullah al-Muajab mengatakan bahwa dirinya menghormati kebebasan berpendapat.

Namun di sisi lain dia menegaskan akan tetap menggunakan kewenangannya untuk menghukum mereka yang menyebarkan kebencian, sektarianisme, atau mengeluarkan opini yang menyesatkan publik.[ah/ant]

Previous Post

Yayasan Bill Gates Berecana Sumbang Lebih dari $300 Juta untuk Tanzania di 2017

Next Post

Rumah Masa Kecil Donald Trump Sekarang Bisa Disewa

Next Post

Rumah Masa Kecil Donald Trump Sekarang Bisa Disewa

Gunakan Masker Jahe Tipis Untuk Kecantikan Wajah

Wow, Ini Alasan Jamaah Haji Indonesia Asal Solo Kenakan Caping

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga