• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Arab Saudi Adili Pengguna Twitter atas Dakwaan Ganggu Ketertiban Umum

14/08/2017
in Berita
73
SHARES
560
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Arab Saudi mengadili sekelompok pengguna Twitter atas dakwaan mengganggu ketertiban publik dan mengancam “ideologi moderat yang dianut masyarakat” dengan ekstrimisme, demikian laporan kantor berita SPA.

Jaksa agung di negara tersebut telah memanggil para pengguna Twitter yang didakwa pada Ahad, tulis SPA tanpa menyebutkan nama-nama orang yang terlibat ataupun menjelaskan secara lebih rinci tudingan yang mereka hadapi.

Juru bicara untuk Kementerian Kebudayaan dan Informasi sebelumnya mengatakan bahwa seorang ulama yang dituduh radikal, Ali al-Rabieei, sudah dirujuk kepada komite “kejahatan publikasi” karena pelanggaran yang tidak dijelaskan.

Para pejabat kementerian tersebut tidak menanggapi permintaan komentar soal apakah Rabieei termasuk dalam kelompok pengguna Twitter yang didakwa itu.

Arab Saudi memang tengah meningkatkan upaya menumpas benih-benih oposisi politik dalam beberapa tahun terakhir.

Negara itu menggunakan undang-undang kejahatan maya baru untuk memenjarakan para pelanggar yang umumnya mengunggah tulisan di sosial media yang dianggap menghina keluarga kerajaan atau mengancam ketertiban publik.

Dalam pernyataan terpisah, jaksa penuntut umum Sheikh Saud bin Abdullah al-Muajab mengatakan bahwa dirinya menghormati kebebasan berpendapat.

Namun di sisi lain dia menegaskan akan tetap menggunakan kewenangannya untuk menghukum mereka yang menyebarkan kebencian, sektarianisme, atau mengeluarkan opini yang menyesatkan publik.[ah/ant]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Yayasan Bill Gates Berecana Sumbang Lebih dari $300 Juta untuk Tanzania di 2017

Next Post

Rumah Masa Kecil Donald Trump Sekarang Bisa Disewa

Next Post

Rumah Masa Kecil Donald Trump Sekarang Bisa Disewa

Gunakan Masker Jahe Tipis Untuk Kecantikan Wajah

Wow, Ini Alasan Jamaah Haji Indonesia Asal Solo Kenakan Caping

  • Akun instagram influencer dakwah

    7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Pimpinan Daerah Salimah Kabupaten Kudus Lantik Pengurus Periode 2025–2030

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7712 shares
    Share 3085 Tweet 1928
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5194 shares
    Share 2078 Tweet 1299
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3276 shares
    Share 1310 Tweet 819
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1612 shares
    Share 645 Tweet 403
  • Saya dan Kenangan 30 Tahun bersama TipTop Swalayan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    460 shares
    Share 184 Tweet 115
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga