• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 16 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Antisipasi Prostitusi Anak, KPAI Minta Facebook Lakukan Pengawasan Ketat

April 6, 2017
in Berita
66
SHARES
511
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com– Maraknya kasus prostitusi anak dinilai Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPAI), Asrorun Ni’am, karena kurangnya pengawasan internal dari pemerintah termasuk membentuk Internal Cyber Team.

“Adanya tim siber dalam pengawasan internal berguna untuk mengontrol konten-konten negatif yang berada di media sosial,” ujar Asrorun dilansir Jawapos, Rabu (5/4).

Sebetulnya_ penanganan terhadap konten negatif bisa dilakukan secara proaktif oleh facebook. Bahkan tindakan ini tdak harus menunggu laporan dari masyarakat. Hal inilah sebagai wujud tanggung jawab perusahaan dalam menjamin keamanan dan kepatuhan pengguna.

Dalam hasil pertemuan dengan Facebook, KPAI mendesak Facebook membuka kantor di Indonesia untuk melakukan kendali penanganan. Misalnya, ada laporan mengenai konten-konten meresahkan, Facebook bisa langsung menangani.

“Mereka menyampaikan komitmennya, sedang berproses di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),” jelas dia.

Selain itu, jelasnya, hasil pertemuan dengan Facebook juga membahas pentingnya menegakkan aturan. Ini dianggap penting mengingat Indonesia sebagai pengguna Facebook terbesar. (Mh/Ilham/foto:hariannasional)

Previous Post

33 Negara Berpartisipasi dalam MIHAS 2017

Next Post

Mendagri: April, 4,5 Juta Blanko e-KTP Didistribusikan Bertahap

Next Post

Mendagri: April, 4,5 Juta Blanko e-KTP Didistribusikan Bertahap

Thariqul Hayat Update Kondisi Terkini Palestina ke Jaringan Mitra KNRP

Wakil PM Malaysia Desak Adanya Saling Pengakuan Sertifikasi Halal

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga