• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Antisipasi Pelecehan Seksual, Universitas di Uganda Pasang CCTV di Sekeliling Kampus

02/07/2018
in Berita
75
SHARES
579
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMusllim.com – Universitas Makerere di Ugada berencana memasang kamera CCTV di sekeliling kampus. Langkah itu dilakukan setelah muncul berbagai klaim pelecehan dan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh dosen.

Dalam beberapa tahun terakhir ini, para dosen dituduh telah membujuk mahasiswi untuk datang ke pertemuan pribadi yang kerap dilakukan di ruang-ruang tertutup, untuk membahas nilai mereka yang diduga rendah. Dalam beberapa kasus, para dosen dituduh menawarkan nilai yang lebih baik kepada para mahasiswi itu sebagai imbalan melakukan hubungan seks.

Laporan itu mengutip budaya kebal hukum yang ada dalam kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan di kampus yang membiarkan perbuatan ini terjadi.

Hal ini telah menimbulkan rasa frustrasi para mahasiswa, khususnya mahasiswi yang kadang-kadang memilih bungkam tentang insiden pelecehan seksual.

Lizel Muwaya, seorang mahasiswi tingkat dua di bidang jurnalistik dan komunikasi di Universitas Makerere mengatakan sebagian mahasiswi tidak melaporkan kasus pelecehan seksual karena tidak ditangani serius oleh otorita universitas.

Universitas Makerere memiliki kebijakan anti-pelecehan seksual yang memandatkan hukuman keras terhadap pelaku. Ini mencakup skors, penurunan status, peringatan tertulis, dan memerintahkan permohonan maaf secara publik atau kompensasi terhadap mahasiswi yang menjadi korban.

Namun sejumlah mahasiswi mengatakan kebijakan yang sudah berlaku sejak lama itu tidak pernah diwujudkan untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual atau meminta pertanggungjawaban pelaku.

Universitas Makerere membentuk komite untuk menyelidiki klaim-klaim itu dan melakukan reformasi. Setelah penyelidikan selama empat bulan, komite itu pekan ini merilis hasil temuannya. Komite itu merekomendasikan pemasangan kamera video yang ditempatkan secara strategis untuk memonitor pertemuan antara profesor dan mahasiswa. Panel itu juga menyerukan institusi itu untuk mengkaji sistem penyimpanan arsip guna verifikasi nilai.

Komite itu memberi waktu selama satu tahun kepada pihak universitas untuk memastikan pemasangan kamera-kamera itu dan menyediakan sarana lampu yang cukup di seluruh kampus.[ah/voa]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Disdik Kota Bekasi: Kasus Guru Robiatul Adawiyah Tidak Perlu Diperbesar

Next Post

Kaya Kuliner, Kota Hatay Turki Terpilih Sebagai Jaringan Kota Kreatif UNESCO

Next Post

Kaya Kuliner, Kota Hatay Turki Terpilih Sebagai Jaringan Kota Kreatif UNESCO

Sarapan Pagi dengan Udang Saus Telur Asin

Suka dan Duka Silih Berganti, Adakah Kita Masih Beriman?

  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1922 shares
    Share 769 Tweet 481
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3573 shares
    Share 1429 Tweet 893
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8069 shares
    Share 3228 Tweet 2017
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11207 shares
    Share 4483 Tweet 2802
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Bacaan Doa Iftitah sesuai Sunnah Rasulullah

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2964 shares
    Share 1186 Tweet 741
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4172 shares
    Share 1669 Tweet 1043
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga