ChanelMuslim.com – Anies Baswedan blak-blakan mengenai rencana pemanfaatan kawasan reklamasi yang telah ditutup oleh Pemrov DKI Jakarta. Sebanyak 5 persen kawasan reklamasi telah dibangun rumah dan apartemen. Bangunan tersebut yang telah dibangun sudah konsekuensi dikenakan IMB.
"Mengapa mereka diberi IMB? Mengapa tidak dibongkar saja?" Jika dibongkar menyalahi peraturan Pergub 206/2016. itulah yang jadi landasan hukum bagi pengembang untuk membangun. Bila saya mencabut Pergub itu, agar bangunan rumah tersebut kehilangan dasar hukumnya. Lalu membongkar bangunan tersebut maka yang hilang bukan saja bangunannya tapi kepastian atas hukum juga jadi hilang," kata Anies, Kamis (13/6/2019).
'Sisa kawasan tersebut kata Anies, akan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk publik. Seperti membuat lahan jogging dan bersepeda.
"Masih ada 95% kawasan hasil reklamasi yang masih belum dimanfaatkan. Itu yang kita akan tata kembali agar sesuai dengan visi kita untuk memberi manfaat sebesar-besarnya pada publik," sebutnya.
Ditambah lagi, Anies mengatakan bahwa warga Jakarta akan mempunyai pantai baru yang bisa dinikmati secara gratis.
"Bahkan sekarang, kita akan punya pantai yang terbuka untuk umum dan bisa dinikmati oleh semua warga," tutur Anies. [Lam]