• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 16 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Anggota Komisi X : Segera Evaluasi Sistem Uang Kuliah Tunggal di PTN

17/05/2016
in Berita
72
SHARES
554
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Komisi X DPR RI Fikri Faqih

ChanelMuslim.com – Anggota Komisi X DPR RI Fikri Faqih meminta adanya evaluasi dalam penyelenggaraan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mulai diterapkan di beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sejak tiga tahun belakangan ini.

Menurut Fikri, sesuai dengan prinsip pendidikan, yakni demokratis, berkeadilan, serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, maka sudah selayaknya pemerintah bersama kampus untuk mengevaluasi sistem UKT yang dinilai memberatkan mahasiswa.

“Salah satu permintaan evaluasi tersebut adalah tidak menaikkan UKT untuk golongan masyarakat tidak mampu di setiap PTN untuk seluruh golongan UKT, kemudian juga perlu adanya pelibatan pemangku kepentingan dalam proses penentuan UKT, khususnya mahasiswa,” jelas Fikri.

Evaluasi lain yang perlu dilakukan dari penyelenggaraan UKT, menurutnya, adalah adanya kesempatan banding untuk penyesuaian UKT bagi mahasiswa di setiap semester.

“Di sisi lain, penting juga dilakukan penyederhanaan penggolongan UKT dan interval UKT yang harusnya proporsional dan konsisten,” tandanya.

Sebagaimana diketahui, Sistem UKT mulai diberlakukan untuk mahasiswa baru untuk Tahun Akademik 2013/2014 di seluruh PTN di Indonesia. Kebijakan ini merujuk ke Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 tentang, Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pasal 1 ayat 2 dalam Permen tersebut berbunyi, Uang Kuliah Tunggal merupakan sebagian biaya kuliah tunggal yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya.

“Namun, pada kenyataan di lapangan, masih banyak mahasiswa yang secara ekonomi masuk dalam golongan kurang mampu tapi dikenai UKT On Top atau tarif tertinggi,” ungkap Fikri.
Oleh karena itu, lanjutnya, banyak mahasiswa yang merasa keberatan dengan kebijakan ini, karena dalam satu semester mereka diharuskan membayar sejumlah uang yang menurut mereka besar.

“Pada dasarnya, permasalahan UKT harus segera diselesaikan. Sebab, inibukan hanya menyangkut mampu atau tidaknya membayar, tapi lebih dari itu bagaimana kebijakan ini bisa benar benar ditetapkan kepada mahasiswa sesuai kemampuan keuangan mahasiswa,” ujar Fikri.

Oleh karena itu, keluhan terkait kebijakan UKT yang memberatkan mahasiswa ini seharusnya dicermati oleh para pemangku kebijakan.

“Penetapan tarif UKT sebaiknya dilakukan secara berkeadilan dengan mempertimbangkan keuangan mahasiswa yang disesuaikan dengan pendapatan orangtua mahasiswa. Pemerintah juga harus untuk memastikan adanya mekanisme subsidi silang yang tepat sasaran,” tandas Fikri. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

One Day No Rice, Coba Resep Kentang Rebus ala Polandia Berikut

Next Post

Psikolog: Jangan Berikan Uang pada Anak setelah Ujian

Next Post
Psikolog: Jangan Berikan Uang pada Anak setelah Ujian

Psikolog: Jangan Berikan Uang pada Anak setelah Ujian

Model Iran Ditangkap karena Dianggap Berfoto Tidak 'Islami'

Pentingnya Manset untuk Akhwat

Pentingnya Manset untuk Akhwat

  • Beberapa Penyebab Rambut Tipis Mudah Lepek

    Beberapa Penyebab Rambut Tipis Mudah Lepek

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Simbang Kulon Night Carnival 2026 Viral, Adegan Bernuansa Satanic dan Kabar Peserta Meninggal

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9329 shares
    Share 3732 Tweet 2332
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • 5 Wisata Edukasi Dekat Stasiun BNI City yang Seru untuk Dikunjungi

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Bubur Ayam Indonesia Dinobatkan Jadi Bubur Terenak Dunia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1286 shares
    Share 514 Tweet 322
  • Cara Membaca Al-Qur’an yang Dilarang

    472 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    412 shares
    Share 165 Tweet 103
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11761 shares
    Share 4704 Tweet 2940
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga