• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 12 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Almuzammil Yusuf: Perlu Aliansi Kebaikan untuk Kebangkitan Indonesia

Agustus 23, 2016
in Berita
70
SHARES
542
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

IMG-20160823-WA0001Chanelmuslim.com- Proses hisbah (pengawasan) dalam sejarah Islam melalui tiga tahapan, yakni introspeksi diri, membangun gerakan, pelembagaan (institusionalisasi) nilai dalam kehidupan masyarakat. Demikian paparan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Almuzammil Yusuf, dalam diskusi buku “Hisbah: Institusi Pengawasan Publik” terjemahan karya Ibnu Taimiyah. Acara digelar Universitas Islam Nahdlatul Ulama, Jepara, pada Selasa (23/8).

“Karena demokrasi adalah kompetisi bebas antara nilai kebaikan dan keburukan, maka diperlukan aliansi kebaikan di antara komponen masyarakat,” jelas Muzammil yang juga Wakil Ketua Fraksi PKS. “Agar kebaikan mewarnai segala aspek kehidupan pribadi dan bangsa secara kolektif.”

Diskusi buku dihadiri dua ratusan sivitas akademika, alim ulama dan tokoh masyarakat Jepara. Bupati Jepara, Achmad Marzuki, turut memberi sambutan sekaligus meresmkan perpustakaan Uninus. “Diskusi buku mencerminkan pentingnya pertukaran informasi sebagai fondasi perbaikan masyarakat,” simpul Marzuki. Karena itu, Marzuki mendukung transparansi dan partisipasi publik dalam pembangunan daerah.

Tidak boleh terjadi menyalahgunakan informasi untuk menyudutkan orang lain, apalagi jika dilakukan oleh aparat pengawas dan penegak hukum. Marzuki bersyukur karena kebijakan yang diterapkan telah membuahkan prestasi, antara dalam bidang pendidikan, siswa madrasah asal Jepara menjuarai olimpiade matematika di Singapura. “Peran guru sangat penting karena membangkitkan semangat siswa dan menciptakan persaingan sehat,” ujar Marzuki yang sedang mempersiapkan diri untuk Pilkada 2017.

Pengamat sosial-politik dari Universitas Indonesia, Yon Machmudi, sepakat penerapan hisbah tak hanya institusi formal. “Karena sudah banyak lembaga pengawasan di Indonesia, yang bersifat internal maupun independen. Tapi kita harus menerapkan dan menyebarkan nilai-nilai hisbah di semua lini,” ungkap Yon, Dosen FIB UI. Hisbah harus menjadi gerakan perbaikan demi mencegah Indonesia dari keterpurukan. [Mh/CIR]

Previous Post

Studi Terbaru: Pagi Hari, Waktu Rentan Virus Menginfeksi Tubuh

Next Post

Ini Kata Peggy Soal “Menjadi Ibu Hebat, Untuk Anak Hebat”

Next Post

Ini Kata Peggy Soal "Menjadi Ibu Hebat, Untuk Anak Hebat"

Innalillahi, Istri Tukul Arwana Wafat

Komunitas Desainer Etnik Indonesia Gelar Show di Jogya Fashion Week 2016

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga