• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 22 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Aktor India Chetan Kumar Ahimsa Pertanyakan Larangan Hijab di India

28/02/2022
in Berita
Aktor India Chetan Kumar Ahimsa Pertanyakan Larangan Hijab di India

Aktor India Chetan Kumar Ahimsa Pertanyakan Larangan Hijab di India (foto: trtworld)

94
SHARES
726
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Aktor India ditangkap karena tweet terhadap hakim yang mendengar kasus larangan jilbab
Chetan Kumar Ahimsa telah mengkritik Hakim Pengadilan Tinggi Krishna Dixit.

Ia mengatakan hakim telah membuat “komentar yang mengganggu” tentang perilaku korban pemerkosaan dalam putusan sebelumnya.

Seorang aktor India telah ditangkap karena mengkritik seorang hakim yang sekarang mendengar tantangan untuk larangan jilbab di sekolah-sekolah.

Chetan Kumar Ahimsa, seorang aktor film berbahasa Kannada, ditangkap pada Selasa malam di negara bagian Karnataka karena komentarnya di media sosial tentang bagaimana Hakim Pengadilan Tinggi Krishna Dixit mempertanyakan perilaku korban pemerkosaan dalam putusan sebelumnya.

“Aktor dan aktivis film Kannada Chetan (Kumar) Ahimsa telah ditangkap oleh Polisi Kota Bengaluru,” kata MN Anucheth, wakil komisaris polisi, dalam sebuah pernyataan, Rabu.

Baca Juga: Dukung Perjuangan Muslimah di India Kenakan Jilbab

Aktor India Chetan Kumar Ahimsa Pertanyakan Larangan Hijab di India

Kumar, adalah seorang Dalit, yang sebelumnya dikenal sebagai orang yang tidak dapat disentuh dan dianggap sebagai yang terendah dalam sistem kasta India.

Aktor itu mengatakan dalam sebuah tweet:

“Keadilan Krishna Dixit membuat komentar yang mengganggu dalam kasus pemerkosaan. Sekarang hakim yang sama sedang menentukan apakah hijab (jilbab) dapat diterima atau tidak di sekolah negeri. Apakah dia memiliki kejelasan yang dibutuhkan?”

Dia juga membagikan tweet tahun 2020 tentang Dixit, mengatakan bahwa dia telah memberikan jaminan kepada tersangka pemerkosaan, “mengklaim ‘tidak pantas bagi wanita India untuk tidur setelah pemerkosaan; bukan itu cara wanita bereaksi ketika mereka dicabuli.’ Yang ‘tidak pantas’ adalah misogini ke-21 dari fosil pengadilan Dixit ini.”

Larangan hijab

Awal bulan ini, Pengadilan Tinggi Karnataka melarang siswa mengenakan pakaian agama sampai mengeluarkan keputusan akhir tentang masalah tersebut.

Sebuah panel tiga hakim mendengarkan kasus ini untuk menentukan apakah sekolah dan perguruan tinggi dapat melarang siswa mengenakan jilbab di kelas.

Sekelompok wanita Muslim mengajukan petisi menentang larangan jilbab di lingkungan kampus.

Larangan jilbab meletus setelah sebuah perguruan tinggi di Karnataka menginstruksikan siswa untuk melepas jilbab mereka di dalam kelas.

Mereka yang menentang langkah tersebut mengutip Konstitusi India, yang memungkinkan orang India untuk memakai apa pun yang mereka inginkan dan menampilkan simbol-simbol agama.[ind/trtworld]

Tags: aktor indiaAktor India Chetan Kumar Ahimsa Pertanyakan Larangan Hijab di Indialarangan hijab di india
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Ayam Goreng Mentega

Next Post

8 Potret Cantiknya Ameena Hanna Nur Atta, Putri Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah

Next Post
8 Potret Cantiknya Ameena Hanna Nur Atta, Putri Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah

8 Potret Cantiknya Ameena Hanna Nur Atta, Putri Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah

Penghuni Neraka Paling Banyak

Penghuni Neraka Paling Banyak dalam Isra' Mi'raj Rasulullah

Smart Camp Gunung Luhur, Sensasi Kamping di Tengah Hamparan Kebun Teh

Smart Camp Gunung Luhur, Sensasi Kamping di Tengah Hamparan Kebun Teh

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8091 shares
    Share 3236 Tweet 2023
  • Surat Al-Mutaffifin Ayat 7-9, Apa itu Sijjin?

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • Komunitas Indonesia di Ehime Jepang Gelar Shalat Idulfitri Terbesar

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3590 shares
    Share 1436 Tweet 898
  • Ambil Langkah Berbeda, UBN Pilih Khutbah Idulfitri di Wilayah Bencana Aceh Tamiang

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1973 shares
    Share 789 Tweet 493
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1951 shares
    Share 780 Tweet 488
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarga yang Masih Hidup (Bag. 2)

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Beda Silaturahmi dengan Ziarah dan Keutamaan Mengunjungi Orang Saleh

    197 shares
    Share 79 Tweet 49
  • 6 Cara Mudah Atasi Kaki Pecah-Pecah

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga