• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

AILA Indonesia: Kelompok Kebebasan Seksual Susupi Aksi Mahasiswa untuk Sahkan RUU P-KS

25/09/2019
in Berita
76
SHARES
585
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Melihat perkembangan proses legislasi yang terjadi di DPR yang diikuti dengan aksi mahasiswa di berbagai daerah, AILA INDONESIA sebagai organisasi yang sejak awal melakukan pengkajian kritis terhadap RUU P-KS, serta produk perundangan lainnya terkait perempuan, anak dan keluarga, merasa perlu untuk menyatakan kembali sikap dan pandangannya, sebagai berikut.

1. Menolak desakan untuk mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) karena merupakan desakan yang irasional dan tidak beralasan secara filosofis, normatif dan sosiologis.

2. Tuntutan pengesahan terhadap RUU P-KS bukanlah tuntutan mayoritas mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di berbagai daerah. Tuntutan pengesahan RUU P-KS telah disusupkan oleh kelompok berpaham “kebebasan seksual ” yang ingin mendompleng aksi mahasiswa terkait isu korupsi serta agenda reformasi lainnya.

3. Kampanye kebebasan seksual yang diusung oleh para pendukung RUU P-KS dan para penolak pasal zina dan LGBT dalam RKUHP, kami nilai telah mengotori gerakan mahasiswa dan masyarakat yang selama ini telah tulus berjuang demi mewujudkan bangsa Indonesia yang bermoral dan beradab.

4. Permintaan revisi secara substantif terhadap RUU P-KS bukan datang dari segelintir organisasi, namun menjadi pendapat banyak pakar hukum, akademisi, tokoh masyarakat dan pihak-pihak lainnya yang otoritatif. Revisi secara substantif terhadap RUU P-KS juga menjadi semangat sebagian besar anggota Panja RUU P-KS, ketika mengatakan bahwa RUU PKS lebih tepat diubah menjadi RUU “Kejahatan Seksual” dan diperbaiki substansinya agar tidak mengakomodasi perilaku seksual menyimpang seperti zina dan LGBT.

5. Dalam kesempatan ini, kami mengajak mahasiswa untuk terus bergerak menolak dan mengkritisi RUU P-KS serta RUU bermasalah lainnya, dengan tetap mengedepankan nilai-nilai moral dan agama, tanpa kehilangan daya kritisnya dalam menyikapi proses legislasi yang sedang berjalan.

“Pastikan tidak terjadi lagi pengesahan berbagai RUU yang tidak melalui proses pengkajian secara mendalam, cacat secara formil maupun materil, dan tidak melibatkan seluruh elemen masyarakat.”

6. Kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah, kami sangat berharap dapat menerima aspirasi dan masukan dari berbagai pihak terkait produk perundangan yang ada. Masukan dari berbagai elemen di tengah masyrakat sangat diperlukan untuk memastikan RUU tersebut selaras dengan nilai-nilai Pancasila yang berketuhanan dan berkemanusiaan yang adil dan beradab, serta tidak mengusik rasa keadilan di masyarakat.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

BNI Syariah Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Institut Agama Islam Tazkia Bogor

Next Post

Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah Desak Pemerintah untuk Cepat Tanggap atasi Kebakaran Hutan dan Lahan

Next Post

Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah Desak Pemerintah untuk Cepat Tanggap atasi Kebakaran Hutan dan Lahan

RUU P-KS, Aliansi Cerahkan Negeri Ingatkan Komisi VIII Jangan Coba Main Kucing-Kucingan

Usung Tema Summer Tropical, Moz5 Salon Hadir di Madison Square Kota Wisata Cibubur

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3470 shares
    Share 1388 Tweet 868
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7940 shares
    Share 3176 Tweet 1985
  • KAI Akan Mengoperasikan KA Tambahan untuk lebaran 2026

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11141 shares
    Share 4456 Tweet 2785
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2893 shares
    Share 1157 Tweet 723
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Deretan Pemenang Nominasi dalam Kompetisi JIBS Movie Festival 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Anak Boarding Juga Bisa Bikin Film, JIBS Movie Festival 2026 Kembali Digelar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga