JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta melarang bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus (APTB) masuk jalan dalam kota.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, pihaknya meminta agar operator APTB segera mensosialisasikan kepada para pengemudinya untuk tidak melintas di dalam kota DKI Jakarta.
Bus APTB silahkan berhenti di perbatasan kota yang tersedia Halte TransJakarta untuk pengintegrasian moda transportasi massal.
“Kami tidak menghapus APTB. Kalau dia mau melintas di dalam kota lebih baik lebur aja jadi operator Transjakarta,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/1/2015).
Ahok menjelaskan, apabila APTB ingin dilebur, PT Transportasi Jakarta akan membayarnya dengan hitungan per kilometer.
Selain itu, Ahok juga akan membuat kebijakan untuk mengintegrasikan tarif bus TransJakarta dengan bus APTB melalui satu tiket pembayaran.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Benjamin Bukit mengaku sudah mendapat perintah dari Ahok perihal pembatasan operasional APTB di dalam kota. Bahkan, ia pun berjanji akan mendalami instruksi tersebut.
“Jadi kalau dari Tangerang, cukup sampai di Kalideres saja, begitu juga dari Bekasi sampai Cawang dan sebagainya. Jadi nanti kita dalami terlebih dahulu,” ungkapnya.
Pejabat yang belum lama dilantik menjadi Kepala Dinas tersebut mengakui jika selama ini bus APTB yang masuk ke Ibukota Jakarta memang banyak melanggar aturan.
“Sudah banyak kita tegur baik dari peringatan pertama dan kedua. Ketika peringatan ketiga berupa pencabutan izin trayek dikeluarkan, mereka tidak melakukannya lagi,” kata dia.(nfl)