• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 5 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ahok Larang Bus APTB Masuk Jakarta

Januari 9, 2015
in Berita
70
SHARES
541
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

APTB

JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta melarang bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus (APTB) masuk jalan dalam kota.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, pihaknya meminta agar operator APTB segera mensosialisasikan kepada para pengemudinya untuk tidak melintas di dalam kota DKI Jakarta.

Bus APTB silahkan berhenti di perbatasan kota yang tersedia Halte TransJakarta untuk pengintegrasian moda transportasi massal.

“Kami tidak menghapus APTB. Kalau dia mau melintas di dalam kota lebih baik lebur aja jadi operator Transjakarta,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Ahok menjelaskan, apabila APTB ingin dilebur, PT Transportasi Jakarta akan membayarnya dengan hitungan per kilometer.

Selain itu, Ahok juga akan membuat kebijakan untuk mengintegrasikan tarif bus TransJakarta dengan bus APTB melalui satu tiket pembayaran.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Benjamin Bukit mengaku sudah mendapat perintah dari Ahok perihal pembatasan operasional APTB di dalam kota. Bahkan, ia pun berjanji akan mendalami instruksi tersebut.

“Jadi kalau dari Tangerang, cukup sampai di Kalideres saja, begitu juga dari Bekasi sampai Cawang dan sebagainya. Jadi nanti kita dalami terlebih dahulu,” ungkapnya.

Pejabat yang belum lama dilantik menjadi Kepala Dinas tersebut mengakui jika selama ini bus APTB yang masuk ke Ibukota Jakarta memang banyak melanggar aturan.

“Sudah banyak kita tegur baik dari peringatan pertama dan kedua. Ketika peringatan ketiga berupa pencabutan izin trayek dikeluarkan, mereka tidak melakukannya lagi,” kata dia.(nfl)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Setelah Motor, DKI Targetkan Mobil Pribadi

Next Post

Menyiasati ruang tamu mungil

Next Post

Menyiasati ruang tamu mungil

PBB Setujui Keanggotaan Palestina di ICC

Muslim Michigan Sumbang 100 Ribu Dolar Bantu Warga Detroit yang Kekurangan Air

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36710 shares
    Share 14684 Tweet 9178
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11090 shares
    Share 4436 Tweet 2773
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10948 shares
    Share 4379 Tweet 2737
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7910 shares
    Share 3164 Tweet 1978
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7033 shares
    Share 2813 Tweet 1758
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga