• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 5 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

5 Hal yang dilarang dalam berhias

Februari 1, 2021
in Berita
5 Hal yang dilarang dalam berhias

Foto: PIxabay

350
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

Chanelmuslim.com-Wanita pasti selalu ingin tampil cantik, apalagi bagi seorang istri di hadapan suaminya. Namun, ada 5 hal terlarang bagi wanita dalam hal berhias. Apa saja larangan itu?

1. Menyambung rambut

Kini, di salon kecantikan banyak yang menawarkan layanan menyambung rambut sehingga Anda yang berambut pendek bisa tampil berambut panjang dalam seketika. Namun, tahukah Anda bahwa hal itu dilarang oleh Nabi saw?

Rasulullah saw bersabda, “Allah melaknat penyambung rambut dan orang yang minta disambungkan rambutnya.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)

2. Menato tubuh, mencukur alis, dan mengikir gigi

Tato mungkin sudah lazim di masyarakat, tapi dalam Islam, khususnya bagi wanita, menato tubuh adalah hal yang dilarang. Sama juga halnya dengan mencukur alis, dan mengikir atau meratakan gigi karena mengubah ciptaan Allah.

Rasulullah saw bersabda, “Allah melaknat orang yang menato dan wanita yang minta ditato, wanita yang menyambung rambutnya (dengan rambut palsu), yang mencukur alis dan yang minta dicukur, serta wanita yang meregangkan (mengikir) giginya untuk kecantikan yang mengubah ciptaan Allah.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)

3. Mengenakan wewangian bukan untuk suaminya

Nabi saw bersabda, “Setiap wanita yang menggunakan wewangian kemudian ia keluar dan melewati sekelompok manusia agar dapat tercium bau harumnya, maka ia adalah seorang pezina, dan setiap mata itu adalah pezina.” (Riwayat Ahmad, an-Nasa’i dan Al-Hakim dari jalan Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu anhu)

4. Memanjangkan kuku

Rasulullah saw bersabda, “Yang termaduk fitrah manusia itu ada lima, yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencukur kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)

5.  Berhias menyerupai kaum lelaki

Nabi Muhammad saw melaknat laki-laki yang menyerupakan diri seperti wanita dan wanita yang menyerupakan diri seperti laki-laki.” (Riwayat Bukhari). Hadits ini dinilai Shahih oleh at-Tirmidzi. (ind/muslimah)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini bahaya krim wajah bermerkuri

Next Post

Masjid di Norwich Inggris Diserang Orang Tak Dikenal

Next Post

Masjid di Norwich Inggris Diserang Orang Tak Dikenal

Muslim Pakistan Dipuji di Dubai Karena Kembalikan Uang yang Bukan Haknya

Allah Menciptakan 100 Rahmat

Allah Menciptakan 100 Rahmat

  • Kreasikan Rayakan Milad ke-3: Merajut Cinta untuk UMKM dan Palestina

    Kreasikan Rayakan Milad ke-3: Merajut Cinta untuk UMKM dan Palestina

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Khalid bin Yazid, Filsuf Pertama dalam Islam

    427 shares
    Share 171 Tweet 107
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1541 shares
    Share 616 Tweet 385
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3170 shares
    Share 1268 Tweet 793
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7583 shares
    Share 3033 Tweet 1896
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4866 shares
    Share 1946 Tweet 1217
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5107 shares
    Share 2043 Tweet 1277
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5142 shares
    Share 2057 Tweet 1286
  • Ada Apa dengan Sudan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga