• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 26 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

5 Hal yang dilarang dalam berhias

Februari 1, 2021
in Berita
5 Hal yang dilarang dalam berhias

Foto: PIxabay

350
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

Chanelmuslim.com-Wanita pasti selalu ingin tampil cantik, apalagi bagi seorang istri di hadapan suaminya. Namun, ada 5 hal terlarang bagi wanita dalam hal berhias. Apa saja larangan itu?

1. Menyambung rambut

Kini, di salon kecantikan banyak yang menawarkan layanan menyambung rambut sehingga Anda yang berambut pendek bisa tampil berambut panjang dalam seketika. Namun, tahukah Anda bahwa hal itu dilarang oleh Nabi saw?

Rasulullah saw bersabda, “Allah melaknat penyambung rambut dan orang yang minta disambungkan rambutnya.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)

2. Menato tubuh, mencukur alis, dan mengikir gigi

Tato mungkin sudah lazim di masyarakat, tapi dalam Islam, khususnya bagi wanita, menato tubuh adalah hal yang dilarang. Sama juga halnya dengan mencukur alis, dan mengikir atau meratakan gigi karena mengubah ciptaan Allah.

Rasulullah saw bersabda, “Allah melaknat orang yang menato dan wanita yang minta ditato, wanita yang menyambung rambutnya (dengan rambut palsu), yang mencukur alis dan yang minta dicukur, serta wanita yang meregangkan (mengikir) giginya untuk kecantikan yang mengubah ciptaan Allah.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)

3. Mengenakan wewangian bukan untuk suaminya

Nabi saw bersabda, “Setiap wanita yang menggunakan wewangian kemudian ia keluar dan melewati sekelompok manusia agar dapat tercium bau harumnya, maka ia adalah seorang pezina, dan setiap mata itu adalah pezina.” (Riwayat Ahmad, an-Nasa’i dan Al-Hakim dari jalan Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu anhu)

4. Memanjangkan kuku

Rasulullah saw bersabda, “Yang termaduk fitrah manusia itu ada lima, yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencukur kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)

5.  Berhias menyerupai kaum lelaki

Nabi Muhammad saw melaknat laki-laki yang menyerupakan diri seperti wanita dan wanita yang menyerupakan diri seperti laki-laki.” (Riwayat Bukhari). Hadits ini dinilai Shahih oleh at-Tirmidzi. (ind/muslimah)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini bahaya krim wajah bermerkuri

Next Post

Masjid di Norwich Inggris Diserang Orang Tak Dikenal

Next Post

Masjid di Norwich Inggris Diserang Orang Tak Dikenal

Muslim Pakistan Dipuji di Dubai Karena Kembalikan Uang yang Bukan Haknya

Allah Menciptakan 100 Rahmat

Allah Menciptakan 100 Rahmat

  • 10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Cara Membuat Video 5 Foto Pakai Pippit

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7655 shares
    Share 3062 Tweet 1914
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3225 shares
    Share 1290 Tweet 806
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Sosok Ira Puspadewi yang Fenomenal

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Tren Akuntabilitas Lembaga Zakat dalam Penelitian

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5152 shares
    Share 2061 Tweet 1288
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga