Thursday, February 25, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

2017 : Pemerintah Targetkan Seluruh Data Zakat Terintegrasi ke BAZNAS Pusat

October 12, 2016
in Berita
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin


ChanelMuslim.com – Pada tahun 2017 diharapkan BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota sudah menerapkan SiMBA (Sistem Manajemen Informasi BAZNAS) yang ada pada BAZNAS pusat. 
Menteri Agama, Lukman Hakim apresiasi atas inovasi dan terobosan yang dilakukan BAZNAS dan Kementerian Agama karena selama bertahun-tahun kita menghimpun data zakat nasional secara manual, namun hasilnya masih belum maksimal. Sedang di sisi lain, Undang-Undang Pengelolaan Zakat dalam hal ini Undang Undang No 23 Tahun 2011 mengamanatkan perlunya sistem pelaporan pengelolaan zakat nasional secara  terintegrasi dalam koordinasi BAZNAS. Dalam era digital dewasa ini kita semua harus mampu memanfaatkan teknologi informasi untuk menunjang pengelolaan zakat yang lebih baik, yaitu pengelolaan zakat  yang amanah, profesional, transparan, akuntabel serta memperhatikan kepatuhan syariah (shariah compliance).

“Akses masyarakat miskin terhadap dana zakat yang dikelola oleh BAZNAS dan LAZ harus dipermudah tanpa prosedur yang berbelit dan pelayanan yang lambat.  Semakin tinggi rasio penyaluran terhadap pengumpulan zakat menunjukan semakin efektifnya kinerja pengelolaan zakat. Di samping itu, dalam penyaluran zakat harus selalu diutamakan untuk mengentaskan orang miskin dari batas garis kemiskinan.” ujar Menag dalam Dialog Menteri Agama RI dengan BAZNAS Provinsi melalui Video Conference di Gedung Kementerian Agama RI hari Rabu 5 Oktober 2016 seperti dilansir laman Kementerian Agama.

Selain itu, Lukman Hakim Saifuddin menekankan bahwa yang harus diupayakan saat ini tidak hanya profesionalitas, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat, tetapi bagaimana agar kepercayaan masyarakat dari waktu ke waktu semakin membaik terhadap pengelola zakat khususnya BAZNAS. 

“Semakin besar kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS, akan semakin tinggi capaian pengumpulan zakat. Tugas kita bersama untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat supaya semakin tumbuh berkembang dengan baik. Zakat merupakan kontribusi umat Muslim Indonesia untuk pembangunan kesejahteraan bangsa.”harapnya.

Menag melanjutkan BAZNAS perlu terus mengoptimalkan peran strategis dan peran teknis-nya sebagai mitra penunjang tugas Kementerian Agama dalam pemberdayaan zakat. 

“Dalam kaitan ini BAZNAS perlu memoderasi kesenjangan sosial melalui pendekatan zakat,  membangkitkan ekonomi kerakyatan, mendorong munculnya model terobosan dalam pengentasan kemiskinan, serta mengembangkan sumber pendanaan pembangunan kesejahteraan masyarakat di luar APBN maupun APBD.” ungkap Menteri Agama.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo menyampaikan bahwa sistem pengelolaan zakat di seluruh BAZNAS  daerah dan LAZ harus terkoneksi dan terintegrasi dengan BAZNAS. 

“Pada tahun 2016 ini BAZNAS menargetkan angka kumulatif penghimpunan zakat oleh semua BAZNAS daerah dan LAZ sebesar Rp 5 triliun,” ujarnya saat Launching Entri Data Zakat Nasional. 

Bambang mengemukakan SiMBA (Sistem Manajemen Informasi BAZNAS) merupakan bagian dari infrastruktur perzakatan nasional yang dibangun. 

“Ke depannya pengelolaan zakat oleh BAZNAS seperti layaknya lembaga keuangan syariah harus bisa diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), di samping audit keuangan oleh Kantor Akuntan Publik dan audit syariah oleh Kementerian Agama,” jelasnya.

Dalam dialog melalui video conference yang menandai entri data dan digitalisasi zakat nasional Menteri Agama menyapa dan dialog jarak jauh dengan pejabat Kantor Wilayah Kemenag, Pemda dan pengurus BAZNAS provinsi yaitu:Baitulmaal Aceh, Papua, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat dan Lampung. Dialog melalui video conference dipandu oleh Direktur Pemberdayaan Zakat Tarmizi Tohor.Dialog Menteri Agama dengan BAZNAS di 34 Provinsi disiarkan oleh Pinmas Kemenag melalui TV live streaming ke seluruh Indonesia.
(jwt/rilis)

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

MUI Resmi Rilis Pernyataan Terkait Kasus Dugaan Penistaan Al-Maidah 51

Next Post

Hiswana Migas Kota Depok Ingatkan Warga Waspada Tabung Gas Isi Air Beredar

Related Posts

PLN harus Siaga Banjir

PLN harus Siaga Banjir

February 21, 2021
2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

February 18, 2021
Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

February 18, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

PLN Diminta Jangan Unbundling Listrik, Karena Bertentangan Dengan Konstitusi

February 16, 2021
Resep Sop Iga Rumahan Mudah

Resep Sop Iga Rumahan Mudah

February 14, 2021
Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

February 12, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

Ada 433 Desa di Indonesia yang Belum Teraliri Listrik

February 11, 2021
Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

February 8, 2021
Akibat Kecelakaan Gas Beracun Pemerintah Didesak Cabut Izin Operasi PLTP Sorik Merapi

Akibat Kecelakaan Gas Beracun Pemerintah Didesak Cabut Izin Operasi PLTP Sorik Merapi

February 7, 2021
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Firmanzah, Wafat

Rektor Universitas Paramadina, Prof. Firmanzah, Wafat

February 6, 2021
Next Post

Hiswana Migas Kota Depok Ingatkan Warga Waspada Tabung Gas Isi Air Beredar

Resep Empal Gentong

Terbaru

Imam Detroit Menerima Penghargaan Tokoh Antar Agama

Imam Detroit Menerima Penghargaan Tokoh Antar Agama

February 25, 2021
5 Wisata Alam di Jawa Tengah Cocok untuk Pencinta Petualangan

5 Wisata Alam di Jawa Tengah Cocok untuk Pencinta Petualangan

February 25, 2021
9 Jenis Ikan Hias yang Mudah Dipelihara di Rumah

9 Jenis Ikan Hias yang Mudah Dipelihara di Rumah

February 25, 2021
Syafakillah Teacher Kakak Syifa

Syafakillah Teacher Kakak Syifa

February 25, 2021
Manfaat Permainan Sensori bagi Tumbuh Kembang Anak

Manfaat Permainan Sensori bagi Tumbuh Kembang Anak

February 25, 2021
Jenis Tanaman Hias yang Cocok Diletakkan di dalam Ruangan

Jenis Tanaman Hias yang Cocok Diletakkan di dalam Ruangan

February 25, 2021
Bank BSI Masuk 10 Besar Emiten Berkapitalisasi Pasar Terbesar

Bank BSI Masuk 10 Besar Emiten Berkapitalisasi Pasar Terbesar

February 25, 2021
Gerakan Sejuta Kacamata Gratis bersama Essilor Indonesia dan BAZNAS

Gerakan Sejuta Kacamata Gratis bersama Essilor Indonesia dan BAZNAS

February 25, 2021
Hukum Suami Menggantung Status Perceraian dan Berutang atas Nama Istri

Hukum Suami Menggantung Status Perceraian dan Berutang atas Nama Istri

February 25, 2021
Zaskia Adya Mecca Biasakan Anak Membaca Sejak Dini

Zaskia Adya Mecca Biasakan Anak Membaca Sejak Dini

February 25, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hati-hati jika Anak sudah Keranjingan Ome TV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Menghasilkan Uang dari Aplikasi Tiktok Cash

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Obat Kesombongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Sakit Kepala dengan Ramuan Jahe ala Resep JSR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga