• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 10 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

16 Jamaah Haji Masih Berada di Arab Saudi

12/11/2015
in Berita
71
SHARES
545
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

IMG_20151112_135350

ChanelMuslim.com – Meski musim haji telah berlalu dan jamaah haji sudah kembali ke tanah air tetapi masih ada jamaah haji Indonesia yang masih berada di Arab Saudi disebabkan sakit. Ada 16 orang jamaah haji yang masih di rawat di Rumah Sakit. Hal tersebut disampaikan Staf 2 Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah Arsyad Hidayat

“Total jamaah haji Indonesia yang masih dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi  sebanyak 16 orang dengan rincian: 8 orang dirawat di RSAS Makkah, 1 orang di RSAS Madinah, dan 7 orang di RSAS Jeddah,” terang Arsyad Hidayat, Selasa (11/11) lalu.

Sebelumnya, Arsyad menjelaskan bahwa  jamaah sakit tersebut dapat dipulangkan ke Tanah Air jika sudah mendapat surat keterangan dari pihak rumah sakit.

“Bila ada jamaah sakit pasca haji dapat dipulangkan jika telah mendapatkan medical clearance atau MEDIF (Medical Information Form) dari dokter untuk dapat terbang dan tidak membawa penyakit menular,” demikian penjelasan Arsyad Hidayat melalui sambungan telepon kepada kontributor Pinmas, Senin (26/10) lalu.

Menurut Arsyad yang juga berperan sebagai Kepala Daker Makkah pada penyelenggaraan haji 1436H ini, proses reservasi stretcher case passenger (teknis pemulangan jamaah sakit) membutuhkan waktu.

Sebab, proses tersebut memerlukan persiapan-persiapan, baik penyiapan seat yang banyak, misalnya 6 seat untuk kasus jamaah baring dan 2 seat untuk jamaah duduk, ataupun alat-alat kesehatan seperti oksigen dan lain-lainnya.

“Untuk pemulangan jamaah sakit pasca haji, harus didampingi pendamping, dengan ketentuan 2 orang untuk pasien baring dan 1 orang untuk pasien duduk. Semua hal terkait persiapan dan pembiayaan menjadi tanggungan Teknis  Haji  KJRI Jeddah,” kata Arsyad.

“Dan selama perawatan,  jamaah sakit pasca haji tidak dikenakan charge biaya sedikitpun,” tambahnya.

Arsyad menambahkan bahwa sebelum keberangkatan, pihak Teknis Haji akan berkirim surat ke Kementerian Agama di Jakarta untuk persiapan penjemputan, termasuk pertolongan medis jika diperlukan.

Semoga segera kembali ke tanah air.(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Perjalanan Organisasi LGBT di Indonesia

Next Post

Komitmen Layani Umat : MUI Lakukan Kerjasama Dengan Indosat

Next Post

Komitmen Layani Umat : MUI Lakukan Kerjasama Dengan Indosat

Inilah Kisah Sodomi Pertama di Muka Bumi (1)

Ini Sosok Ayah Bagi Icha Soebandono

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7950 shares
    Share 3180 Tweet 1988
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2901 shares
    Share 1160 Tweet 725
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3480 shares
    Share 1392 Tweet 870
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4129 shares
    Share 1652 Tweet 1032
  • Salimah Bogor Resmikan Empat Pimpinan Cabang Baru Sekaligus

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hikmah Awet Muda ala Ashabul Kahfi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Asosiasi Tuli Muslim Indonesia Ajak Direktur Majelis Hukama Muslimin Jadi Pembina

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5275 shares
    Share 2110 Tweet 1319
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga