ChanelMuslim.com- Pasca gempa magnitude 6,2 mengguncang Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, pada Jumat, 25 Februari 2022, Tim FORMULA LAZ Al Azhar dengan sigap bergerak melakukan assessment dengan meninjau lokasi kejadiaan dan mendirikan Posko Induk juga Dapur Umum bagi penyintas yang berlokasi di posko pengungsian Jorong Pasa Lamo Kampuang Tongah, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Sabtu, (26/02).
Baca Juga : LAZ Al Azhar dan Salam Jamiyyah Al Azhar Indonesia Gelar Bakti Sosial Salurkan Ribuan Paket Bantuan
Guncangan gempa yang tidak berpotensi tsunami ini dapat dirasakan getarannya hingga sejumlah kabupaten dan kota lainnya seperti Padang, Limapuluh Kota, Agam, dan Padang Panjang.
Menurut informasi dari BMKG, pusat gempa terjadi di 17 kilometer timur laut Pasaman Barat, 20 kilometer barat laut Pasaman Barat, 51 kilometer Agam, dan 141 kilometer barat Padang.
“Dampak fisik dari bencana gempa cukup parah, sejumlah bangunan seperti rumah warga, masjid-masjid, dan bangunan sekolah rusak. Seperti SDN 22 Talamau, bangunan SD yang terlihat di samping posko induk pun terlihat rusak parah, plafon semua runtuh,” ungkap Fando, Tim FORMULA LAZ Al Azhar Sumatera Barat.
Dapur Umum dan Posko Induk didirikan sebagai upaya bersama dalam membantu para penyintas gempa Pasaman untuk memenuhi kebutuhan makanan siap saji.
Warga bergotong royong untuk memasak dan menyediakan ratusan porsi makanan untuk dibagikan kepada warga lainnya dan relawan setempat.
“Ada sekitar 300 orang pengungsi di sekitar posko induk dan mereka masih sangat membutuhkan bantuan,” tambahnya.
Baca Juga : LAZ Al Azhar Resmikan Rumah Sehat Layak Huni untuk Penyintas Semeru
Diharapkan dengan hadirnya bantuan ini dapat menjadi manfaat bagi warga terdampak gempa Pasaman. Hingga saat ini, warga terdampak masih membutuhkan bantuan logistik, perlengkapan bayi dan wanita, makanan, air bersih, obat-obatan, dan alat kebersihan.
Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al Azhar adalah satuan kerja yang dibentuk oleh Yayasan Pesantren Islam Al Azhar yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dhuafa melalui optimalisasi dana Zakat, Infaq, Sedekah dan dana sosial kemanusiaan lainnya yang dibenarkan oleh syariat agama & sumber daya yang ada di masyarakat dan bukan berorientasi pada pengumpulan profit bagi pengurus organisasi. [wmh]