ChanelMuslim.com – Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk keperluan pendaftaran SPAN PTKIN 2022 telah dibuka. Seleksi Prestasi Akademik Nasional Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN – UM PTKIN) 2022 ini sudah dibuka sejak 7 Februari 2022 lalu.
Baca Juga: Halimatus Sa’diyah, Siswi yang Lolos SNMPTN di Tengah Keterbatasannya
Jangan Sampai Terlewat, Pengisian PDSS SPAN PTKIN hanya Sampai 28 Februari 2022
Apabila sampai terlewat, maka imbasnya adalah siswa-siswa yang sekolahnya tidak melakukan pengisian PDSS ini, maka tidak diperkenankan untuk mendaftar seleksi.
Dikutip dari laman kemenag.go.id, Ketua Panitia SPAN UM PTKIN Imam Taufiq mengatakan, tahap pengisian PDSS berlangsung dari 7 – 28 Februari 2022.
Pengisian ini dilakukan oleh pihak satuan pendidikan, madrasah, sekolah, atau pondok pesantren.
“Pengisian PDSS menjadi syarat pendaftaran SPAN UM PTKIN. Karenanya satuan pendidikan harus melakukan pengisian dalam rentang waktu yang tersedia,” tegas Imam Taufiq yang juga Rektor UIN Walisongo di Semarang, Selasa (8/2/2022).
“Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah masing-masing,” sambungnya.
Imam menjelaskan, untuk melakukan pengisian PDSS, satuan pendidikan MA/MAK/SMA/SMK sederajat harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Kode Registrasi sekolah.
Kode registrasi dapat dilihat pada akun Dapodik dan EMIS sekolah. Satuan Pendidikan atau Kepala Sekolah juga harus memiliki nomor WhatsApp dan email yang aktif dan dapat dihubungi.
Bagi Pondok Pesantren Mu’adalah atau Pendidikan Formal Diniyah (PDF) atau Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) yang belum terdaftar di Dapodik atau belum memiliki NPSN, silakan lakukan permohonan NPSS terlebih dahulu ke panitia.
“Satuan pendidikan selanjutnya melakukan registrasi sekolah pada laman https://pdss.span-ptkin.ac.id/. Setelah proses registrasi berhasil, satuan pendidikan akan mendapat kiriman password melalui email Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah yang telah didaftarkan,” jelas Imam Taufiq.
Setelah itu, lanjut Imam, satuan pendidikan mengakses kembali laman https://pdss.span-ptkin.ac.id/
Caranya, dengan memilih menu login lalu memasukkan NPSN dan password yang didapat dari email Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah.
Setelah login, satuan pendidikan mengunggah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Kelas X semester 1, Kelas X semester 2, Kelas XI semester 1, Kelas XI semester 2, dan Kelas XII semester 1.
“Pendaftaran PDSS dinyatakan selesai apabila Satuan Pendidikan melakukan Finalisasi Pendaftaran PDSS,” tandasnya.
Bagi yang sekolahnya belum melakukan pengisian ini, maka bisa coba untuk diingatkan kembali. Sebab, pada SNMPTN lalu, sudah banyak kasus para siswa tidak bisa mengikuti seleksi tersebut hanya karena sekolah tidak melakukan finalisasi PDSS SNMPTN 2022. [Cms]