• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 11 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pansus RUU Pemilu Usulkan Adanya Denda Bagi Medsos yang Sebarkan Hoax

28/01/2017
in Berita
69
SHARES
533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Panitia Khusus RUU Pemilu mengusulkan adanya denda bagi penyedia jasa media sosial apabila menyebarkan hoax, ujaran kebencian, SARA, kampanye hitam dan fitnah dalam setiap tahapan Pemilu 2019.

“Ada gagasan dari Pansus Pemilu untuk menerapkan denda bagi penyedia media sosial kalau mereka menyebarkan hoax, ujaran kebencian, SARA, kampanye hitam dan fitnah dalam tahapan Pemilu 2019,” kata Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu DPR, Edy Lukman, di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis lalu.

Upaya serupa sudah diterapkan di Jerman dan Cina. Dia mengatakan penyedia media sosial itu di antaranya Google, Facebook, Instagram, Twitter, dan Yahoo perwakilan di Indonesia.

Menurut dia, mereka juga akan menanyakan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, sanggup atau tidak mengundang lima representasi layanan media sosial itu.

“Karena melihat fenomena masifnya sosmed menebar kebencian, SARA sehingga kami mau ada pembatasan,” ujarnya.[af/antara]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mensos Sebut Kesenjangan Picu Meningkatnya Konflik Sosial

Next Post

KPAI Desak Penyebaran Video Siswa Salah Sebut Ikan Tongkol Dihentikan

Next Post

KPAI Desak Penyebaran Video Siswa Salah Sebut Ikan Tongkol Dihentikan

Bayi Baru Lahir, Perlukah Mandi Dua Kali Sehari?

Jangan Lakukan 2 Hal Ini Jika Ingin Kembali Tidur Nyenyak

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8624 shares
    Share 3450 Tweet 2156
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11430 shares
    Share 4572 Tweet 2858
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3882 shares
    Share 1553 Tweet 971
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    937 shares
    Share 375 Tweet 234
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2303 shares
    Share 921 Tweet 576
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2204 shares
    Share 882 Tweet 551
  • Bagaimana Cara Ikhlas dari Kehilangan yang Terjadi dalam Hidup?

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menolak Kalah dari Algoritma: Menggugat Arah Kompetisi Sekolah Kita

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4404 shares
    Share 1762 Tweet 1101
  • Siswa JISc Depok Borong 33 Medali di Ajang Internasional IKMC 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga