• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 9 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Facebook Rilis Fitur Baru untuk Tangkal Berita Bohong

Desember 19, 2016
in Berita
68
SHARES
526
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Facebook mengumumkan akan mengeluarkan fitur baru untuk membantu menangkal berita-berita bohong di jejaring sosialnya.

Fitur-fitur pelaporan baru dikeluarkan bersama fitur perubahan lainnya yang dirancang untuk mencegah penyebaran informasi palsu.

Facebook mendapat kritikan luas bulan lalu setelah banjir laporan berita palsu yang disebut mempengaruhi pemilihan presiden Amerika Serikat.

Fitur-fitur baru itu mencakup kemampuan untuk menandai berita bohong, serta kemungkinan perubahan terhadap algoritma Facebook.

“Kami meyakini prinsip memberikan suara pada orang-orang dan bahwa kami tidak bisa menjadi penengah dari kebenaran sendirian, jadi kami melakukan pendekatan terhadap masalah ini dengan hati-hati,” kata perusahaan itu dalam pengumumannya.

Jejaring sosial itu juga telah menambah sebuah pilihan baru bertuliskan “itu adalah berita palsu” pada fitur pelaporan, yang saat ini digunakan untuk spam atau konten ‘mengganggu’ lainnya.

Facebook juga memperkenalkan sebuah label untuk berita-berita yang ‘dipertikaikan’ dan disebutkan akan merujuk ke pihak ketiga untuk mengecek kebenaran kabar dimaksud.

Pihak yang mengecek fakta harus mendaftarkan persetujuan pada ketentuann prinsip agar bisa berpartisipasi.

Saat ini ada 43 yang sudah terdaftar, termasuk organisasi-organisasi berita di beberapa negara.

Poynter, perusahaan yang mengoperasikan skema tersebut, mengatakan mereka ‘membahas ulang’ proses aplikasi sesudah keluarnya keputusan Facebook itu.

Facebook mengungkapkan berita-berita yang ternyata palsu setelah dicek kebenarannya, akan ditandai dengan tautan yang menjelaskan mengapa.

Berita-berita bohong itu juga akan berada di posisi terbawah dalam lini masa.

Berita-berita yang dipertikaikan juga akan dilengkapi peringatan kepada para pengguna sebelum mereka membagikan kabar yang bisa jadi merupakan berita bohong itu.

Perusahaan jejaring sosial itu mengatakan sedang terus mengembangkan fitur-fitur lainnya di masa yang akan datang.

Salah satu fitur akan menguji apakah orang-orang “secara signifikan lebih kecil kemungkinannya” untuk berbagi berita setelah benar-benar membaca suatu artikel.

Facebook juga mengatakan akan memberikan sanksi kepada situs web yang berupaya untuk menjadi imitasi penerbitan besar, atau menipu pembaca agar menyangka bahwa mereka adalah penerbitan berita terkenal.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Meski Produksinya Diakui Dunia, Petani Kopi Lokal Masih Hidup Susah

Next Post

Komplek Taman Hiburan Besar Dibuka di Dubai

Next Post

Komplek Taman Hiburan Besar Dibuka di Dubai

Inilah Lima Cara Bertahan Hidup saat Terjadi Kecelakaan Pesawat

Zona Madina, Wujud Nyata Wakaf Produktif

  • Tafsir Surat Abasa Ayat 1-16

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5182 shares
    Share 2073 Tweet 1296
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Kisah Dua Umar dan Gempa Bumi

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3261 shares
    Share 1304 Tweet 815
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7693 shares
    Share 3077 Tweet 1923
  • Cara Membaca Al-Qur’an yang Dilarang

    416 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Sisterlillah Gelar Nobar Special Screening “Mengejar Restu” di Bekasi, Studio Penuh

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5197 shares
    Share 2079 Tweet 1299
  • MyFundAction Dirikan Dapur Umum untuk 302 Jiwa Korban Banjir di Tapanuli Selatan

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • 2 Relawan Banjir Sumatera Dilaporkan Meninggal

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga