ChanelMuslim.com—Sebanyak 21 penggiat media sosial Rabu (23/11/2016) lalu mengadakan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di ruang rapat Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pertemuan tersebut menjadi buah bibir masyarakat setelah foto-fotonya dibocorkan oleh salah seorang yang hadir. Kehebohan atas foto pertemuan tersebut karena di antara netizen yang menghadap Kapolri tersebut terdapat netizen yang ditengarai sebagai pendukung calon gubernur DKI Jakarta yang juga petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Akibatnya, muncul rumor ada pembicaraan politik tertentu dalam pertemuan tersebut.
Tak ingin jadi rumor yang liar, Mabes Polri pun menggelar konferensi pers yang membantah adanya pembicaraan politik dalam pertemuan itu, Sabtu (26/11/2016)
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan pertemuan itu membicarakan rencana pembentukan komunitas anti-hoax. Boy menjelaskan,pertemuan itu terjadi pada Rabu (23/11/2016) sekitar pukul 10.15-12.00 WIB.
Saat itu Boy mengaku ikut mendampingi Tito menerima permohonan audiensi dari para penggiat media sosial yang berjumlah 21 orang dan dikoordinatori Judith Lubis. “Pada saat itu disampaikan pada Kapolri bahwa mereka ingin membentuk komunitas anti hoax,” kata Boy. “Jadi mereka ingin membantu pihak kepolisian mengatasi hoax yang mengarah pada upaya memecah belah bangsa melalui informasi yang arahnya adu domba,” tambahnya.
Boy menyatakan tidak ada pembicaraan agenda politik. “Dukung-mendukung itu tidak ada. Tidak mungkin itu dilakukan,” kata Boy.
Sementara itu, penggugah dan penyebar isu adanya pertemuan antara Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dengan 21 nitizen itu tidak diproses hukum, meski akibat ulah pengunggah itu, muncul anggapan Kapolri terlibat dalam pertemuan politik dan memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon gubernur DKI Jakarta.
“Pengunggah tidak diproses, kami hanya mengklarifikasi saja, menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Boy. ?Ditegaskannya lagi bahwa pertemuan antara 21 netizen dengan Kapolri murni mengenai keinginan Kapolri untuk memberikan partisipasi dari kalangan cyber society.
“Kami menilai pelakunya tidak diproses karena dampaknya tidak seperti isu rush money. Kalau Rush Money kan kadarnya luar biasa, dampaknya jelek, jadi diproses dan ditangkap,” katanya. “Kalau soal foto ini cukup klarifikasi saja,” tambahnya. (mr/tempo/tribunnews)