Chanelmuslim.com– Mengumpulkan Orang saat Khataman Quran, Sunnah Para Salaf yang Terlupakan
Ad Darimi dan Ibnu Abi Daud meriwayatkan dengan isnad mereka berdua, dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma bahwa dia menyuruh seseorang untuk mengawasi pembacaan Al Quran. Jika dia hendak mengkhatamkannya dia memberitahu Ibnu Abbas untuk menyaksikannya.
Imam An Nawawi Rahimahullah menjelaskan:
Ad Darimi dan Ibnu Abi Daud meriwayatkan dengan isnad mereka berdua, dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma bahwa dia menyuruh seseorang untuk mengawasi pembacaan Al Quran. Jika dia hendak mengkhatamkannya dia memberitahu Ibnu Abbas untuk menyaksikannya.
Baca Juga: Bangun Malamnya Imam Asy-Syafi’i
Mengumpulkan Orang saat Khataman Quran, Sunnah Para Salaf yang Terlupakan
Diriwayatkan dari Ibnu Abi Daud dengan dua isnad yang shahih, dari Qatadah –seorang tabi’i yang mulia dan sahabat Anas Radhiallahu ‘Anhu- dia berkata: “Dahulu Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu jika mengkhatamkan Al Quran, dia kumpulkan keluarganya dan berdoa.”
Diriwayatkan dengan sanad-sanad yang shahih, dari Al Hakam bin ‘Uyainah –seorang tabi’i mulia- dia berkata: Mujahid dan ‘Utaibah bin Lubabah diutus kepadaku, mereka berdua berkata: “Kami diutus kepadamu karena kami hendak mengkhatamkan Al Quran dan pada saat khataman Al Quran adalah momen dikabulkannya doa.”
Pada sebagian riwayat yang shahih bahwa disebutkan: “Rahmat Allah turun saat khataman Al Quran.” Dan diriwayatkan dengan isnad yang shahih dari Mujahid, dia berkata: “Dahulu mereka (para sahabat dan tabi’in) berkumpul saat khataman Al Quran, mereka mengatakan rahmat Allah turun (pada saat khataman).”
Imam An Nawawi, At Tibyan fi Adab Hamalah Al Quran, Hlm. 159-160.
Farid Nu’man Hasan