• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 29 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mualaf Tak Diperhatikan, Kemenag Hanya Regulator

26/02/2015
in Berita
73
SHARES
565
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

klm

ChanelMuslim.com – Ada keluhan bahwa selama ini banyak mualaf yang mengaku tidak memperoleh perhatian dari umat terutama pemerintah. Perhatian yang tidak mereka peroleh itu seperti bantuan secara konsumtif, ekonomi maupun pemberdayaan akidah.

Menanggapi hal itu, Direktur Zakat Kementerian Agama (Kemenag), Jaja Jaelani pun mengatakan, bahwa permasalahan kurangnya perhatian yang diperoleh mualaf itu tugas dari Badan Zakat Nasional (Baznas).

Sebab, menurutnya, Baznas merupakan operator yang menjalankan tugas untuk memberdayakan umat termasuk mualaf. “Kami hanya regulator,” kata Jaja, di Jakarta, Kamis (26/2/2015).

Jaja menjelaskan, di dalam UU zakat dahulu, pemerintah dalam hal ini Kemenag memang mendapat dua peran penting dalam memberdayakan umat melalui zakat. Yakni, dia menegaskan, pemerintah berperan sebagai regulator dan operator.

Namun, Jaja mengungkapkan, UU baru yang sudah direvisi yakni UU Nomor 23 mengatakan pemerintah tidak lagi berperan sebagai operator zakat. Menurutnya, pemerintah hanya berperan sebagai regulator saja. Dalam hal ini, pemerintah hanya mengatur peraturan dan perundang-undangan zakat saja. “Jadi, kalau pembinaan mualaf di lapangan itu tugas Baznas,” ungkap Jaja.

Sehingga apabila terdapat mualaf yang membutuhkan bantuan, dia menambahkan mualaf tersebut hanya perlu berkoordinasi dengan Baznas. Bantuan yang ingin diperoleh mereka, lanjutnya, itu berupa konsumtif, ekonomi maupun pemberdayaan akidah.

Selain itu, Jaja menyatakan, selama ini telah terbentuk sebuah pembinaan bagi mualaf. Pembinaan tersebut merupakan organisasi yang dinaungi oleh sebuah ormas. Dia menyebutkan, Bina Mualaf bisa juga menjadi tempat para mualaf yang ingin mendapatkan pembinaan. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Giliran Masjid di Washington Diserang oleh Orang Tak Dikenal

Next Post

3 Kota Besar di Indonesia Segera Bangun Transportasi Massal

Next Post

3 Kota Besar di Indonesia Segera Bangun Transportasi Massal

Hindari Penggunaan Obat Kimia pada Bayi

Mencium Istri Di Siang Hari

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    252 shares
    Share 101 Tweet 63
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9424 shares
    Share 3770 Tweet 2356
  • Guruh Soekarnoputra Berpulang dan Warisan Karyanya untuk Indonesia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menjelang Wajib Halal Oktober Pelaku Usaha Harus Pahami Aturan Baru terkait Berbagai Hal

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1317 shares
    Share 527 Tweet 329
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4265 shares
    Share 1706 Tweet 1066
  • Salimah Gandeng RSIA Pasutri Bogor Bekali Pengurus Kemampuan Bantuan Hidup Dasar

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4834 shares
    Share 1934 Tweet 1209
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11796 shares
    Share 4718 Tweet 2949
  • Indonesia Berhasil Menghimpun Imam Besar dari 46 Negara

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga