ChanelMuslim.com–Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto sudah berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) terkait dengan penyelidikan kasus video rekaman sambutan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menyitir ayat Alquran, surat Al-Maidah 51 di depan warga Kepulauan Seribu, Rabu (18/9/2016) lalu.
Dalam sambutannya, Gubernur yang kerap disapa Ahok, ini menyebut “dibohongi pakai Al-Maidah 51”. Pernyataan tersebut menuai banyak protes dan berujung laporan ormas-ormas Islam ke Mabes Polri.
“Saya sudah koordinasi dengan Kalabfor. Mudah-mudahan minggu ini sudah selesai hasil analisis labfornya,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto, Jumat (21/10/2016).
Bila uji labfor telah keluar, maka akan diketahui hasil analisa forensik video tersebut. Kemudian hasilnya dapat dikonsultasikan kepada pakar. Penyidik akan meminta keterangan ahli bahasa, ahli agama, dan ahli pidana. Pemeriksaan dimaksudkan untuk menelusuri unsur penistaan agama.
Agus mengatakan, rencananya minggu depan penyidik akan memeriksa para ahli tersebut. Para saksi ahli ini akan diminta menganalisis dan mengklarifikasi soal pernyataan Ahok apakah bisa dikategorikan penistaan agama atau tidak.
“Pemeriksaan para saksi saya rasa cukup, tinggal tunggu hasil daripada analisa forensik dengan para ahli. Apa ini masuk kategori menista atau tidak. Mereka yang menentukan,” tegas Agus.
Pemeriksaan alat buki berupa video yang cuplikannya telah menyebar lewat kanal Youtube dan media sosial lainnya, itu merupakan bagian dari respons polisi atas pengaduan beberapa elemen masyarakat.
Ahok secara pribadi telah meminta maaf kepada seluruh umat Islam di Indonesia yang merasa tersinggung dengan ucapannya. Dia mengaku sama sekali tidak ada niat untuk melecehkan kitab suci Alquran.
Tokoh dan sebagian masyarakat Islam tak mempermasalahkan ucapan permintaan maaf. Akan tetapi mereka meminta proses hukum tetap berjalan demi keadilan dan membuktikan Indonesia sebagai negara hukum. (mr/Republika/Tribunnews)