• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 5 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Analisis Video Ahok Soal Al-Maidah Ayat 51 Selesai Pekan ini

21/10/2016
in Berita
70
SHARES
542
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com–Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto sudah berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) terkait dengan penyelidikan kasus video rekaman sambutan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menyitir ayat Alquran, surat Al-Maidah 51 di depan warga Kepulauan Seribu, Rabu (18/9/2016) lalu.

Dalam sambutannya, Gubernur yang kerap disapa Ahok, ini menyebut “dibohongi pakai Al-Maidah 51”. Pernyataan tersebut menuai banyak protes dan berujung laporan ormas-ormas Islam ke Mabes Polri.

“Saya sudah koordinasi dengan Kalabfor. Mudah-mudahan minggu ini sudah selesai hasil analisis labfornya,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto, Jumat (21/10/2016).

Bila uji labfor telah keluar, maka akan diketahui hasil analisa forensik video tersebut. Kemudian hasilnya dapat dikonsultasikan kepada pakar. Penyidik akan meminta keterangan ahli bahasa, ahli agama, dan ahli pidana. Pemeriksaan dimaksudkan untuk menelusuri unsur penistaan agama.

Agus mengatakan, rencananya minggu depan penyidik akan memeriksa para ahli tersebut. Para saksi ahli ini akan diminta menganalisis dan mengklarifikasi soal pernyataan Ahok apakah bisa dikategorikan penistaan agama atau tidak.

“Pemeriksaan para saksi saya rasa cukup, tinggal tunggu hasil daripada analisa forensik dengan para ahli. Apa ini masuk kategori menista atau tidak. Mereka yang menentukan,” tegas Agus.

Pemeriksaan alat buki berupa video yang cuplikannya telah menyebar lewat kanal Youtube dan media sosial lainnya, itu merupakan bagian dari respons polisi atas pengaduan beberapa elemen masyarakat.

Ahok secara pribadi telah meminta maaf kepada seluruh umat Islam di Indonesia yang merasa tersinggung dengan ucapannya. Dia mengaku sama sekali tidak ada niat untuk melecehkan kitab suci Alquran.

Tokoh dan sebagian masyarakat Islam tak mempermasalahkan ucapan permintaan maaf. Akan tetapi mereka meminta proses hukum tetap berjalan demi keadilan dan membuktikan Indonesia sebagai negara hukum. (mr/Republika/Tribunnews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Allahu Akbar, Walikota Padang Tuntun Pembacaan Syahadat Dua Murid SD

Next Post

Resep Triffle Chocolate Greentea Cake

Next Post
Resep Triffle Chocolate Greentea Cake

Resep Triffle Chocolate Greentea Cake

Mengenal Sadanis, Cara Deteksi Kanker Payudara

Mengenal Sadanis, Cara Deteksi Kanker Payudara

Jepang Ternyata Miliki Tamatan Universitas Terbaik di Dunia

Jepang Ternyata Miliki Tamatan Universitas Terbaik di Dunia

  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8148 shares
    Share 3259 Tweet 2037
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Obyek Wisata di Bukit Sekipan Tawangmangu

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3626 shares
    Share 1450 Tweet 907
  • Resep Sate Ayam, Ide Makan Keluarga di Akhir Pekan

    296 shares
    Share 118 Tweet 74
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1971 shares
    Share 788 Tweet 493
  • Perbaiki Tiga Hal Darimu, Maka Allah Akan Memperbaiki Tiga Yang Lainnya

    408 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11231 shares
    Share 4492 Tweet 2808
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2003 shares
    Share 801 Tweet 501
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga