ChanelMuslim.com – Tetap perhatikan adab taaruf ini saat berkenalan dengan lawan jenis di media sosial. Seperti diketahui, ketika kagum dengan seseorang, kita tidak bisa begitu saja mengajak berkenalan atau menyatakan kekaguman kita terhadapnya.
Kita bisa melakukan adab-adab taaruf ini agar tidak menimbulkan dosa dan tetap elegan.
Baca Juga: Persiapan Iman dan Adab sebelum Menikah
Syarat-syarat Diperbolehkan Interaksi Pria dan Wanita
Adab-adab ini mengutip dari buku “Mengenal Lawan Jenis dalam Islam” yang ditulis oleh M. Harwansyah Putra Sinaga, Nellareta Pratiwi, dan Ika Purnama Sari.
Sebelumnya, terdapat syarat-syarat diperbolehkannya interaksi antara laki-laki dan perempuan yang ditentukan syariat Islam.
Syarat ini sebenarnya ketika pria dan wanita bertemu secara langsung. Akan tetapi, kita juga bisa menerapkannya dalam interaksi online.
Syaratnya adalah berbicara atau bertukar pesan seperlunya, tidak memperindah kalimat dengan lawan jenis yang bukan mahram karena bermaksud membuatnya terpikat.
Kemudian, hindari khalwat atau berdua-duaan dengan yang bukan mahramnya. Dalam kasus online adalah terlalu berlama-lama melakukan chatting secara pribadi.
Berbicaralah dari permasalahan umum, hindarilah pembicaraan yang menyangkut kepribadian.
Baca Juga: Ilmu Pranikah: Karakteristik Keluarga Islami
Perhatikan Adab Taaruf ini saat Berkenalan dengan Lawan Jenis di Media Sosial
Oleh sebab itu, setelah mengetahui syarat-syarat diperbolehkannya interkasi, Islam juga telah mengatur adab-adab taaruf.
Taaruf harus melibatkan pihak ketiga dan tidak boleh melampaui batas. Oleh sebab itu, inilah alasannya kita tidak bisa langsung mengirim pesan kepada seseorang di media sosial.
Kemudian, adanya kejelasan visi antara laki-laki dan perempuan agar mempermudah satu sama lain dalam merancang kehidupan di kemudian hari. Kita harus tahu terlebih dahulu apa tujuan kita menikah.
Jangan sekadar terpikat dengan seseorang di media sosial dan takut didahului oleh orang lain. Contoh kasusnya, dia terkenal di media sosial, sehingga banyak yang menyukai orang itu, sehingga kita takut dia lebih dahulu menikah dengan orang lain.
Kemudian, taaruf harus melibatkan orang tua atau guru agar dapat mengarahkan kepada pilihan yang baik dan tepat serta pilihan harus berdasarkan alasan yang logis.
Laki-laki dan perempuan harus memiliki peran yang seimbang serta tujuan yang sama agar tidak timbul perselisihan.
Apabila dalam proses taaruf terjadi kebimbangan, maka berkonsultasilah dan coba untuk melakukan shalat istikharah agar kebimbangan tersebut mendapat jawaban, petunjuk, dan kemantapan hati dalam memilih.
Selain itu, apabila hati satu sama lain telah mantap terhadap pilihan, makan lanjutkanlah pada jenjang taaruf antar kedua keluarga.
Terakhir, apabila kedua belah pihak keluarga sudah memilih untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan, maka kedua belah pihak harus berdiskusi untuk menentukan waktu pernikahan.
Sahabat Muslim, itulah adab-adab yang harus kita perhatikan ketika berkenalan dengan lawan jenis secara online. [Cms]