ChanelMuslim.com – Ada aturan baru di Jepang, khususnya di wilayah prefektur Saitama. Gubernur Saitama, Motohiro Ohno meminta pengguna eskalator di sebuah stasiun di Kota Saitama agar terus berjalan saat menggunakan eskalator.
Aturan itu dirilis pada 27 September 2021. Pengguna diminta untuk tidak berhenti atau berdiri saat menggunakan eskalator.
Salah seorang pejabat Pemda Saitama mengatakan bahwa peraturan itu akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2021.
“Peraturan yang mengharuskan orang untuk berjalan dan naik eskalator di Prefektur Saitama akan mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2021,” ungkap sumber pejabat pemda Saitama, dikutip Tribunnews.com.
Bagi masyarakat Jepang, mereka terbiasa berhenti di satu sisi eskalator saat menggunakan tangga berjalan itu. Namun mulai 1 Oktober nanti, Prefektur Saitama akan resmi menerapkan aturan tersebut yang melarang pengguna untuk berhenti.
Tujuan aturan tersebut rupanya untuk mencegah kecelakaan seperti tabrakan dari belakang. Menurut Asosiasi Elevator Jepang, kecelakaan yang melibatkan eskalator terjadi satu demi satu secara nasional.
Jumlah kecelakaan tersandung di eskalator atau jatuh saat berjalan telah mencapai 1550 kasus secara nasional dalam dua tahun sejak 2018.
Meskipun demikian, Gubernur tidak memberikan sanksi bagi yang melanggar tata tertib tersebut.
Baca Juga: Kisah Tuti Alawiyah Melangsungkan Pernikahan Islam di Jepang
Pertama di Jepang, Aturan Pengguna Harus Terus Berjalan di Eskalator Dirilis
Sebelum peraturan itu berlaku, Gubernur Ohno membagikan selebaran pada Senin (27/9/2021) lalu di Stasiun JR Urawa di Daerah Urawa, Kota Saitama.
Menurut prefektur, peraturan tentang eskalator ini adalah yang pertama kali di Jepang.
Gubernur Ohno berkata, ia ingin kerja sama warga Saitama agar tetap berhati-hati dan meminimalisasi kecelakaan di eskalator.
“Saya pikir beberapa orang pasti akan terburu-buru saat sedang jam kantor. Namun saya ingin meminta kerja sama Anda dan bertujuan untuk nol kecelakaan eskalator di Prefektur Saitama, sehingga kalau naik eskalator jangan diam di tempat tapi berjalanlah,” katanya.
Sebagai informasi, pengguna eskalator (tangga berjalan) di Tokyo biasa berhenti di sebelah kiri dan di bagian kanan untuk mereka yang berjalan mendahului. Akan tetapi, di Osaka justru sebaliknya. Berhenti di kanan dan bagi yang mendahului di sebelah kiri.
Peraturan Saitama tersebut tidak menuliskan apakah boleh berhenti di satu sisi.
Dari kata-kata yang tertulis di poster dan aturan yang ada, pengguna eskalator tidak boleh diam berdiri, yang berarti berlaku bagi dua jalur tersebut, harus tetap berjalan kalau menggunakan eskalator.[ind]