• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 30 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mantan Santri yang Murtadkan 25 Orang di Kampungnya Itu Kini Dipenjara

September 21, 2021
in Berita
Mantan Santri yang Murtadkan 25 Orang di Kampungnya Itu Kini Dipenjara

Mantan Santri yang Murtadkan 25 Orang di Kampungnya Itu Kini Dipenjara (foto: fajar.co.id)

104
SHARES
803
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Mantan santri itu bernama asli Kosman bin Suned. Laki-laki setengah baya kelahiran Dusun Burujul, Desa Limusgede, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran itu kini mendekam di tahanan Bareskrim Polri karena melanggar pasal penistaan agama.

Di kampungnya, Kosman dikenal sebagai orang yang ‘cukup berada’ karena ayahnya memiliki kebun kopi.

Diceritakan oleh Kepala Desa Limusgede Asep Saipudin, pada masa SMP, Kosman sudah dibelikan sepeda motor oleh ayahnya, dan menjadi satu-satunya murid yang bersekolah menggunakan sepeda motor di sekolah tersebut.

Asep yang juga teman SMP Kosman itu mengatakan bahwa Kosman memutuskan berhenti sekolah pada kelas 2 SMP tanpa diketahui sebabnya.

Dikabarkan, ia pindah ke Pondok Pesantren Nurul Huda yang berjarak 10 km dari desanya. Di pesantren itu, Kosman belajar agama dan kitab kuning.

Namun, hanya setahun Kosman belajar di pondok. Pada tahun 1986, ia menikah dengan salah satu santriwati di pondok yang sama dan memiliki dua anak. Istrinya kemudian menjadi TKW di Arab Saudi.

Kosman dikenal cerdas tapi pemikirannya sering berbenturan dengan masyarakat di sekitarnya. Setelah bekerja di Jakarta dan kembali ke kampungnya, Kosman mulai mempengaruhi warga desa.

Baca Juga: Waspadai Pemurtadan, Temuan MUI Perlu Kajian Analisis

Mantan Santri yang Murtadkan 25 Orang di Kampungnya Itu Kini Dipenjara

Tak hanya itu, ia murtad dan menjadi misionaris di desanya.

Pada 2003, Kosman berkonflik dengan masyarakat dan tokoh agama setempat dan akhirnya diusir dari kampungnya lalu pindah ke Banjar.

Pada 2007, Kosman menetap di Bekasi namun tetap sesekali pulang kampung untuk menengok kebun peninggalan ayahnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pangandaran H. Otong Aminudin juga mengenal Kosman.
H. Otong menyebut sering membuat kontroversi dan bahkan menyebabkan 25 orang warga desanya pindah agama.

Kini, Kosman yang lebih dikenal dengan Muhammad Kace atau kafir celaka itu mendekam di tahanan Bareskrim Polri, ia bahkan dipukuli dan dilumuri kotoran manusia di dalam penjara oleh sesama tahanan yang kesal dengan perbuatannya.

Kasus Kace bermula dari unggahan akun Youtube-nya yang viral berjudul ‘Kitab Kuning Membingungkan’ yang diunggah pada 19 Agutsus 2021, Kace atau Kece menyebut Nabi Muhammad sebagai pengikut jin.

Tak hanya itu, Kece juga mengganti salam dengan: Assalamualaikum, warrahmatuyesus wabarakatu. Alhamduyesus hirabbilalamin, segala puji dinaikkan ke hadirat Tuhan Yesus, Bapa di surga yang layak dipuji dan disembah.

Subhanallah, Sahabat Muslim, semoga kita semua terhindar dari orang-orang munafik dan ingin menyesatkan dari agama Islam.[ind/radarpangandaran]

Tags: Mantan Santri yang Murtadkan 25 Orang di Kampungnya Itu Kini Dipenjaramuhammad kacemuhammad kece
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pengelolaan Zakat Berdasarkan Hukum Syariah untuk Kemaslahatan Umat

Next Post

Tafsir Surat Yasin Ayat 74

Next Post
Tafsir Surat Yasin Ayat 74

Tafsir Surat Yasin Ayat 74

Keteladanan yang Baik untuk Ditiru

Keteladanan yang Baik untuk Ditiru

Expo 2020 Dubai Rilis Lagu Resmi Tampilkan Bintang-bintang Regional

Expo 2020 Dubai Rilis Lagu Resmi Tampilkan Bintang-bintang Regional

  • Pernikahan Fiki Naki dan Tinandrose Menarik Perhatian Publik

    Pernikahan Fiki Naki dan Tinandrose Menarik Perhatian Publik

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7666 shares
    Share 3066 Tweet 1917
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    439 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5159 shares
    Share 2064 Tweet 1290
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1591 shares
    Share 636 Tweet 398
  • Koleksi Busana Syar’i Ini Bikin Penampilan Jadi Lebih Modern dan Stylist

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • AAW Unpad Pertemukan Profesor Amerika dan Jurnalis Indonesia

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga