ChanelMuslim.com – Direktur LPPOM MUI Provinsi Bengkulu, Edward Suharmas mengungkapkan bahwa LLPOM MUI Bengkulu menyambut baik kehadiran UU JPH. Nuansa regulasi akan mampu mendorong penyelenggaraan JPH dengan baik. Tetapi ada beberapa permasalahan dalam pelaksanaan JPH di provinsi Bengkulu ditambah kesadaran halal masih rendah.
“Tingkat kesadaran konsumen dan produsen dalam memproduksi dan mengkonsumsi produk halal masih rendah. Masyarakat Bengkulu yang mayoritas muslim merasa tidak perlu melakukan sertifikasi halal karena merasa sudah yakin bahwa produknya sudah halal,” ungkap Edward seperti disiarkan dalam siaran pers bimasislam Kementerian Agama.
Selain itu, lalu lintas daging babi hutan cukup banyak diwilayah pedesaan di Bengkulu.
“Bengkulu yang masih banyak wilayah hutannya, babi hutan sebagai hama ladang banyak ditangkap para pemburu untuk dijual kepada pihak tertentu,” sebut Edward.
Permasalahan berikutnya adalah sertifikasi halal yang jarang diperpanjang oleh pelaku usaha yang sudah pernah memiliki sertifikat halal untuk produknya.
“LPPOM selalu berupaya memberikan motivasi agar mereka mau melakukan sertifikasi halal kembali. Namun belum banyak dari mereka yang mau memperpanjang sertifikat halal,” tutup Edward kepada bimas Islam.
(jwt/*)