ChanelMuslim.com- Bagi kamu yang gemar berinvestasi pada produk yang menguntungkan dan aman. Kini saatnya kamu mengenal dan memilih instrumen sukuk ritel, deposito, maupun reksadana.
Dilansir dari Cermati.com, Selasa (31/08/2021) Berikut ada 3 instrumen investasi yang akan kamu pilih agar dapat dikelola dengan baik dan mencapai tujuan keuangan.
Baca Juga : Pilihan Investasi yang Cocok di Kala Ekonomi Membaik
Mengenal Investasi Reksadana, Deposito, atau Sukuk Ritel
Sukuk ritel
Sukuk ritel adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Melalui sukuk ritel, kamu dapat meminjamkan dana kepada pemerintah.
Dana masyarakat yang terkumpul ini digunakan untuk membiayai berbagai pengeluaran pemerintah, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
Sukuk ritel biasanya menawarkan imbal hasil lebih tinggi dibanding deposito. Serta memiliki tingkat risiko minim karena pembayaran pokok utang dan imbal hasilnya dijamin pemerintah
Deposito
Deposito merupakan produk simpanan dari perbankan yang punya jangka waktu tertentu. Jadi, tidak dapat dicairkan sewaktu-waktu seperti tabungan.
Deposito akan mengenakan sejumlah potongan atau penalti kalau ditarik sebelum jatuh tempo. Waktu penarikannya variatif, bisa pilih mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, atau 24 bulan.
Kelebihan utama dari deposito adalah tingkat bunga bank yang diberikan lebih tinggi daripada produk tabungan biasa.
Selain itu, punya deposito dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bila nilainya tidak lebih dari Rp 2 miliar.
Reksadana
Reksadana tidak dijamin oleh pemerintah dan tidak termasuk produk perbankan. Reksadana adalah suatu instrumen investasi di mana pengelolaan dananya dipercayakan pada Manajer Investasi (MI) yang sudah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ada empat jenis reksadana, yakni reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap, reksadana campuran, dan reksadana saham. Kamu dapat memilihnya berdasarkan profil risiko.
Contoh, kalau ingin cuan besar, pilih reksadana saham tetapi dengan risiko tinggi. Sedangkan jika ingin cari aman, reksadana pasar uang dapat menjadi pilihan, namun tingkat keuntungannya kecil.
Baca Juga : Simak Tips Investasi Saham untuk Pemula
Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Memilih
Ada beberapa pertimbangan yang perlu kamu cermati dengan baik sebelum memilih salah satu instrumen investasi di atas:
Jumah minimal setoran awal
Reksadana menjadi instrumen investasi yang dapat kamu akses dengan modal receh. Contohnya reksadana online di marketplace, modal mulai dari Rp 10 ribu saja.
Sedangkan investasi deposito membutuhkan dana minimal Rp 1 juta sebagai setoran awal. Tetapi kembali lagi ke kebijakan masing-masing bank. Pun dengan sukuk ritel. Modal minimal sebesar Rp 1 juta.
Jangka waktu investasi
Jangka waktu investasi tentu menjadi pertimbangan penting lainnya saat memilih instrumen investasi. Hal ini berkaitan dengan tujuan keuanganmu.
Reksadana dapat di top up dan dicairkan kapan saja. Tidak ada jangka waktunya. Namun setiap jenis reksadana punya karakteristik tersendiri.
Misalnya reksadana pendapatan tetap, cocok untuk investasi jangka pendek 1-3 tahun.
Reksadana pasar uang kurang dari 1 tahun, reksadana saham lebih dari 5 tahun, dan reksadana campuran 3-5 tahun.
Untuk deposito, dana simpanan akan dikunci sesuai jangka waktu yang sudah kamu tetapkan. Mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, atau 24 bulan.
Kalau ingin dicairkan sebelum waktu atau jatuh tempo di atas, kamu akan dikenakan penalti atau potongan yang besarannya tergantung kebijakan bank.
Sedangkan jangka waktu atau jatuh tempo investasi sukuk ritel umumnya 3 tahun. Tetapi dapat diperjualbelikan di pasar sekunder antar investor domestik.
Tujuan investasi
Jika kamu ingin investasi dengan harapan memperoleh keuntungan pasti, maka sukuk ritel dan obligasi dapat menjadi pilihan tepat.
Sebab, ada pendapatan berupa bunga atau imbalan yang dibayarkan setiap bulan tergantung kebijakan bank dan pemerintah.
Hasil investasi ini akan langsung ditransfer ke rekening. Sedangkan pada reksadana, tidak seperti itu. Kamu bisa mendapat untung kalau harga unit reksadana naik, setelah kamu menjualnya.
Besaran pajak
Besaran pajak juga bisa menjadi pertimbangan dalam memilih instrumen investasi. Semakin besar pajaknya, maka semakin kecil keuntunganmu karena hasil investasi akan dipotong pajak.
Reksadana tidak kena pajak. Tetapi untuk deposito dipungut pajak 20%. Sementara surat utang pemerintah, termasuk sukuk ritel, pajak yang dibebankan sebesar 15%.
Fleksibilitas pencairan
Reksadana sangat mudah dijual atau dicairkan kapan saja. Tidak seperti deposito yang harus ditarik sesuai tanggal jatuh tempo yang telah disepakati.
Kalau ingin dicarikan di tengah jalan, harus membayar penalti atau potongan. Sementara sukuk ritel, dapat diperjualbelikan di pasar sekunder antar investor domestik.
Dengan mengenal instrumen investasi sukuk ritel, deposito, atau reksadana ada di tanganmu. Pastikan memilih yang sesuai dengan profil risiko, kebutuhan, kondisi keuangan, serta tujuan keuanganmu. [wmh]